Suara.com - Pesta pemilu 2024 yang kini sudah disambut meriah oleh banyak pihak ternyata belum siap secara teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, pihak KPU mengungkap masih banyak partai politik yang hingga kini belum memenuhi syarat secara administrasi dan faktual sehingga peserta pemilu yang diusung dari parpol belum rampung. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
9 partai belum penuhi syarat
Dalam pengumuman hasil verifikasi faktual melalui Keputusan KPU RI Nomor 384 Tahun 2022 pada hari Rabu (9/11/2022), KPU menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik.
KPU menyatakan setidaknya ada 9 partai politik yang belum memenuhi syarat verifikasi. Partai tersebut meliput Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.
Kesembilan partai ini masih melalui proses administrasi secara penuh, karena pada pemilu sebelumnya belum masuk dalam kriteria sebagai peserta pemilu.
KPU beri waktu perbaikan
Meski demikian, rupanya KPU mengungkap mereka masih memberikan waktu kepada sembilan parpol untuk perbaikan setiap tahap verifikasi yang dilakukan mulai tanggal 10 hingga 23 November 2022 mendatang.
Harus lewati beberapa step verifikasi
Baca Juga: PUAN Ingin PAN Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Begini Respon Zulkifli Hasan
KPU pun mengungkap bahwa setiap partai yang baru mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu harus melewati beberapa step verifikasi.
Di antaranya adalah verifikasi terhadap kepengurusan, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Selanjutnya, verifikasi terhadap kantor partai politik tingkat pusat, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota.
Pengumuman hasil faktual tanggal 14 Desember
Usai melewati beberapa step verifikasi, KPU juga akan mengumumkan hasil verifikasi pihaknya atas setiap partai politik yang mencalonkan diri dan resmi terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang.
Sembilan partai lain tinggal menunggu pemilu
Berbeda dengan 9 partai yang belum terverifikasi, KPU juga mengumumkan 9 partai lain yang sudah terverifikasi. Mereka tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi partai politik yang resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dan juga waktu pemilu.
Berita Terkait
-
PUAN Ingin PAN Usung Erick Thohir Jadi Cawapres, Begini Respon Zulkifli Hasan
-
Sekjen PDIP Berani 'Tampar' Petugas Partai Jokowi Gara-Gara Percaya Diri Sebut Jabatan Presiden 2024 Jatah Prabowo, Relawan: untuk Apa Ada KPU
-
Perempuan Amanat Nasional Usung Erick Thohir Jadi Cawapres
-
Nasdem, Demokrat, PKS Batal Deklarasi 'Koalisi Perubahan' 10 November ini
-
Hasil Verifikasi Faktual Akan Diumumkan KPU Pada 9 November Mendatang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?