Suara.com - Serah terima jabatan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022 dengan sembilan anggota baru periode 2022-2027 digelar di kantor lembaga HAM tersebut di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Dalam acara serah terima jabatan, dibacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 113/P tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden RI yang ditandatangan Presiden Joko Widodo.
Dengan dilaksanakannya serah terima tersebut, tujuh anggota Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 secara resmi sudah tidak lagi menjabat.
Serah terima tersebut hanya dihadiri langsung Komisioner Komnas HAM Amiruddin sebagai perwakilan komisioner periode 2017-2022.
Adapun enam komisioner lainnya seperti Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Hairansyah, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Sandrayati Moniaga hadir secara daring.
Melalui sambungan panggilan video, Taufan mengatakan, jika Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara tidak bisa hadir karena sedang berada di Jenewa menghadiri Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Karena ada tugas-tugas Komnas HAM terakhir kami di Jenewa, jadi bisa diwakili oleh Pak Amiruddin," kata Taufan.
Kepada sembilan anggota Komnas HAM yang baru, Taufan mengucapkan selamat menjalankan tugas. Dia meyakini, sembilan orang yang terpilih tersebut mampu melanjutkan kerja-kerja mereka sebelumnya.
"Kami bertujuh meyakini sembilan orang yang terpilih adalah orang-orang terbaik dari ratusan orang yang mendaftar tempo hari," ujarnya.
Baca Juga: Hilangkan Hak Warga Memilih dan Dipilih, Komnas HAM: Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN!
"Dan tentu saja itu adalah hasil kerja keras, integritas dan independensi yang ada di pansel yang sejak awal kami yakini sejak awal integritasnya," sambungnya.
Sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yaitu, Abdul Haris Semendawai (hadir daring), Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo (hadir daring).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Atnike mengatakan, pada Senin (14/11/2022), mereka akan melaksanakan rapat paripurna untuk menentukan jabatan masing-masing anggota di struktur kerja Komnas HAM.
"Saya mohon doanya saja, semoga proses paripurna kami berjalan lancar, kami tetap solid. Karena pengalaman Komnas HAM pengalaman yang penuh ketegangan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek