Suara.com - Serah terima jabatan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 dengan anggota periode 2017-2022 dilaksanakan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat (11/11/2022).
Dilaksanakannya serah terima jabatan mengingat masa kerja Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan 6 anggota lain telah berakhir.
Bersamaan dengan itu, Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 menyerahkan 39 laporan yang belum terselesaikan untuk dituntaskan.
Adapun diantaranya, penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib sebagai pelanggan HAM berat.
Terkait itu, Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro mengatakan, laporan itu bakal mereka pelajari untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Dokumen itu sudah termasuk yang diberikan, jadi tentu kami akan menindaklanjuti," kata Atnike saat ditemui wartawan usai menjalani serah terima jabatan.
Dikatakannya, penyelesaian laporan yang belum rampung, termasuk kasus Munir kekinian menjadi tanggung jawab mereka, setelah dilakukannya serah terima jabatan.
"Kalau sudah sertijab harus kita kerjakan," ujarnya.
Dari sejumlah laporan yang diberikan terdapat beberapa peristiwa penting yang belum dituntaskan atau masih membutuhkan pengawasan dari Komnas HAM.
Di antaranya laporan tim bentukan sidang paripurna tim ad hoc peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh, dan laporan tim bentukan sidang paripurna tim penyelidikan pelanggaran HAM yang berat peristiwa pembunuhan dukun santet periode 1998-1999.
Selanjutnya, guna merampungkan puluhan laporan yang harus dituntaskan dan membutuhkan pemantauan Komnas HAM, mereka bakal menggelar sidang paripurna internal pada Senin (14/11/2022) mendatang. Sekaligus menentukan struktur kerja masing-masing anggota Komnas HAM.
Atnike bersama 8 orang lainnya telah resmi menjadi anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Adapun delapan anggota Komnas HAM baru, yakni Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang