Suara.com - Bareskrim Polri memastikan tak menyita uang hasil lelang headband atau bandana Rp2,2 miliar dari Atta Halilintar. Melainkan, hanya menyita headband dari tersangka robot trading Net89, Reza Shahrani alias Reza Paten.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Kumara menyebut alasan pihaknya tak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta lantaran lelang headband tersebut dilakukan secara terbuka. Selain itu, Atta menurutnya juga tidak mengenal Reza Paten.
"Kami sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana. Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," kata Candra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Berdasar pengakuan Atta, kata Candra, uang hasil lelang headband tersebut juga telah dipergunakan untuk kegiatan sosial. Salah satunya, yakni pembangunan rumah ibadah.
"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," jelas Candra.
Sita Headband dan Sepeda
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya telah menyita headband Atta Halilintar dan sepeda Brompton Taqy Malik dari tersangka Reza Paten. Barang-barang tersebut disita lantaran diduga dibeli Reza Paten dari uang hasil kejahatannya.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut headband tersebut dibeli Reza Paten seharga Rp2,2 miliar melalui mekanisme lelang. Sedangkan, sepeda Brompton tersebut juga dibeli melalui mekanisme lelang seharga Rp777 juta.
Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading, Yuni Shara Doakan Atta Halilintar Saat Umrah?
"Dari tersangka RS disita satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Selain menyita headband dan sepeda Brompton, penyidik juga turut menyita dua unit mobil. Masing-masing mobil milik Reza Paten yang disita tersebut senilai Rp2,7 miliar dan Rp690 juta.
"Disita juga dari tersangka RS dua unit mobil masing-masing seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta," ujar Ramadhan.
Dalam perkara ini, penyidik total telah menetapkan delapan tersangka. Mereka di antaranya; Reza Paten, AL selaku Subexchanger Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesi (SMI), AA selaku pendiri Net89, LSH selaku Direktur Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesi (SMI), ESI selaku Founder Net89 PT SMI, serta HS, FI, dan D selaku Subexchanger Net89 PT SMI.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian, Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
Berita Terkait
-
Krisdayanti Minta Atta Halilintar Dukung dan Bantu Penyidik Terkait Kasus Robot Trading Net89
-
6 Fakta Bandana Atta Halilintar, yang Harganya 2,2 M Disita Polisi
-
Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Dijanjikan Kerjaan Mekanik di Jakarta, WNA Iran Malah Diajari Jadi Koki Sabu di Apartemen Jaksel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar