Suara.com - Atnike Nova Sigiro akhirnya resmi menjabat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2022-2027. Keputusan tersebut berdasarkan sidang paripurna internal Komnas HAM yang dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat pada Senin (14/11/2022).
Sebelum diputuskan menjadi ketua, nama Atnike sebelumnya telah diumumkan Komisi III DPR sebagai Ketua Komnas HAM. Penunjukkan oleh DPR berbuntut persoalan, bahkan disebut seolah bentuk intervensi yang merusak independensi Komnas HAM.
Terkait hal itu, Atnike angkat bicara. Dia memastikan, Komnas HAM di bawah kepemimpinannya tetap independen.
Pun pernyataan tersebut disampaikannya, dari proses kerja-kerjanya bersama delapan komisioner lainnya yang akan dinilai publik.
"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai. Bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya, komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/11/2022).
Dia juga memastikan penunjukkan sebagai Ketua di Komisi III DPR dan dari hasil sidang paripurna perdana Komnas HAM, dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat atau persetujuan bersama sembilang anggota Komnas HAM.
"Pemilihan baik yang di DPR maupun yang di paripurna kami, sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat, dengan prinsip kolektif kolegial. Kami akan melangkah bersama, menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif," ujarnya.
Terkait hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Dia menegaskan penunjukkan Atnike sebagai ketua ketua, bukan karena intervensi dari DPR, melainkan keputusan mereka bersama sebagai anggota Komnas HAM.
"Berdasarkan musyawarah mufakat yang kami lakukan, akhirnya untuk ketua itu bu Atnike. Sedangkan saya, kami, seperti itu juga. Jadi musyawarah mufakat atau voting sesama komisioner, akhirnya disepakati saya sebagai wakil ketua eksternal, pak Pram sebagai wakil ketua internal, dan untuk struktur yang lain juga seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
Adapun susunan struktur kerja Komnas HAM yaitu, posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.
Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo.
Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.
Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Anis Hidayah dengan membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan , Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian.
Ditunjuk DPR, Ketua Komnas HAM Dikritik
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik meminta pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2025 oleh Komisi III DPR RI diulang kembali, karena bertentangan dengan Undang-Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka