Suara.com - Atnike Nova Sigiro akhirnya resmi menjabat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2022-2027. Keputusan tersebut berdasarkan sidang paripurna internal Komnas HAM yang dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat pada Senin (14/11/2022).
Sebelum diputuskan menjadi ketua, nama Atnike sebelumnya telah diumumkan Komisi III DPR sebagai Ketua Komnas HAM. Penunjukkan oleh DPR berbuntut persoalan, bahkan disebut seolah bentuk intervensi yang merusak independensi Komnas HAM.
Terkait hal itu, Atnike angkat bicara. Dia memastikan, Komnas HAM di bawah kepemimpinannya tetap independen.
Pun pernyataan tersebut disampaikannya, dari proses kerja-kerjanya bersama delapan komisioner lainnya yang akan dinilai publik.
"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai. Bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya, komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/11/2022).
Dia juga memastikan penunjukkan sebagai Ketua di Komisi III DPR dan dari hasil sidang paripurna perdana Komnas HAM, dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat atau persetujuan bersama sembilang anggota Komnas HAM.
"Pemilihan baik yang di DPR maupun yang di paripurna kami, sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat, dengan prinsip kolektif kolegial. Kami akan melangkah bersama, menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif," ujarnya.
Terkait hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Dia menegaskan penunjukkan Atnike sebagai ketua ketua, bukan karena intervensi dari DPR, melainkan keputusan mereka bersama sebagai anggota Komnas HAM.
"Berdasarkan musyawarah mufakat yang kami lakukan, akhirnya untuk ketua itu bu Atnike. Sedangkan saya, kami, seperti itu juga. Jadi musyawarah mufakat atau voting sesama komisioner, akhirnya disepakati saya sebagai wakil ketua eksternal, pak Pram sebagai wakil ketua internal, dan untuk struktur yang lain juga seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
Adapun susunan struktur kerja Komnas HAM yaitu, posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.
Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo.
Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.
Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Anis Hidayah dengan membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan , Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian.
Ditunjuk DPR, Ketua Komnas HAM Dikritik
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik meminta pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2025 oleh Komisi III DPR RI diulang kembali, karena bertentangan dengan Undang-Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan