Dia meminta agar pemilihan itu diulang usai Presiden Joko Widodo memberikan SK kepada sembilang calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Aturan yang dilanggar kata dia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 83 Ayat 3. Taufan menyebut, pemilihan Ketua Komnas HAM dilakukan di internal lembaga oleh para anggota atau komisioner dalam sidang paripurna.
"Di situ jelas tertulis pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam Tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Dia pun menyebut pemilihan yang dilakukan DPR RI telah mengurangi independensi Komnas HAM.
"Sesuai Paris Principles semua Komnas HAM di dunia diwajibkan untuk independen. Karena itu intervensi DPR dalam pemilihan Ketua bisa dinilai mengurangi independensi Komnas HAM RI yang sekarang akreditasinya A," kata dia.
Taufan pun menyebut langkah yang diambil DPR RI itu dapat dianggap sebagai intervensi yang melemahkan Komnas HAM. Pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan lembaga lainnya seperti KPK dan KPU.
"Pansel (panitia seleksi) Komnas HAM itu berbeda dengan KPU atau KPK. Di mana pansel dibentuk pemerintah, tapi untuk Komnas HAM sepenuhnya dibentuk oleh Sidang Paripurna Komnas HAM. Itu-lah otonomi lembaga ini, melebihi independensi lembaga negara lain seperti KPU dan KPK," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran
-
25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh
-
Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari