Suara.com - Prosedur penanganan barang hilang di pesawat yang perlu diperhatikan pasca koper Kaesang, anak Presiden Jokowi sempat tak ditemukan. Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo diketahui telah menyindir maskapai Penerbangan Batik Air karena salah mengirimkan koper.
Kaesang yang terbang menuju bandara Juanda Surabaya ternyata tidak menemukan kopernya saat tiba. Ketika ditelusuri, keberadaan koper Kaesang yang dibawanya dari Bandara Changi, Singapura malah nyasar ke Bandara Kualanamu, di Sumatera Utara.
Menanggapi kasus hilangnya koper Kaesang tersebut, Batik Air lantas memberikan klarifikasi atau penjelasan operasional dan layanan penumpang terhadap penanganan bagasi nomor penerbangan ID-7130 rute Bandar Udara Internasional Changi, Singapura (SIN) tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SIN) pada hari Minggu, 13 November 2022.
Selain meminta maaf, pihak Batik Air juga diketahui telah mengirimkan langsung bagasi dimaksud sesuai alamat tamu dan sudah diterima pada hari Senin, 14 November 2022 pukul 02.30 WIB.
Melihat kasus tersebut, banyak orang yang penasaran dan ingin tahu mengenai prosedur penanganan barang hilang di pesawat. Jangan panik, jika koper hilang di pesawat, lakukan hal ini!
Prosedur Penanganan Barang Hilang di Pesawat
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, berikut ini adalah urutan prosedur penanganan barang hilang di pesawat yang perlu diperhatikan.
- Silakan buat laporan kehilangan ke pihak maskapai sebelum Anda keluar area bandar udara.
- Lalu berikan informasi lengkap penerbangan Anda.
- Tunjukan kartu identitas dan boarding pass milik Anda sebagai bukti untuk memperkuat laporan kehilangan yang Anda buat.
- Kemudian deskripsikan secara lengkap barang Anda yang hilang atau tertinggal. Jika Anda akan melakukan penerbangan, Anda bisa foto dan simpan bagasi tercatat Anda agar lebih mudah ditemukan apabila mengalami kehilangan.
- Lalu perhatikan dan pantau informasi yang diberikan maskapai. Apabila dalam waktu tiga hari belum ada kepastian dari pihak maskapai, maka coba lakukan pelacakan dengan menelepon layanan bagasi bandara atau langsung ke kantor resmi maskapai penerbangan.
- Dan yang terakhir, pastikan Anda menerima bukti laporan PIR (Property Irregularity Report) dari petugas maskapai yang ada di bagian Lost and Found.
Ketika Anda mengalami kehilangan barang bawaan di bagasi pesawat, pastikan Anda tidak menunda untuk segera melaporkan kehilangan tersebut.
Usahakan maksimal pembuatan laporan adalah kurang dari 24 jam setelah kehilangan barang. Sebab jika Anda terlambat, maka akan membuat pengajuan kehilangan tersebut sulit untuk ditelurusi.
Demikian cara menelusuri koper hilang dan prosedur penanganan barang hilang di pesawat. Semoga penerbanganmu aman dan tidak ada barang yang hilang!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Iriana Jokowi Terpeleset di Tangga Pesawat, Dokter Tifa Beri Sindiran Menohok: Membiarkan Istri Terjatuh Tak Manusiawi
-
Penampakan Pesawat Kepresidenan RI Paling Mungil Diantara Delegasi KTT G20, Jangan Salah Ini Keunggulannya
-
Ledek Kaesang Soal Koper Nyasar ke Kualanamu, Bobby Nasution: Ciye Kopernya Mampir Dulu ke Medan
-
Duduk Bareng Presiden UEA, Publik Soroti Raut Tegang Kaesang Pangarep: Pemuda Ini Masih Mikirin Kopernya
-
'Jokowi Tak Manusiawi, Istri Jatuh Kok Diam Saja' Kritik Pedas Dokter Tifa Soal Insiden Iriana Terpeleset di Tangga Pesawat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend