Suara.com - Majelis Umum PBB telah mengesahkan sebuah resolusi yang berisi permintaan agar Rusia membayar ganti rugi perang ke Ukraina akibat konflik yang hingga kini masih berlanjut.
Resolusi itu disahkan dan disepakati badan dunia beranggotakan 193 negara itu pada Senin (14/11). PBB juga menuntut pertanggungjawaban Rusia atas segala pelanggaran hukum internasional di atau terhadap Ukraina.
Sebanyak 94 negara, termasuk Turki, mendukung resolusi tersebut, sedangkan 14 negara menolak dan 74 lainnya abstain.
Rusia, China, Iran dan Suriah termasuk negara yang menentang resolusi tersebut.
Resolusi itu juga menyerukan pembentukan "mekanisme internasional" untuk ganti rugi kerusakan, kerugian, atau cedera yang disebabkan oleh "tindakan yang salah secara internasional" Rusia terhadap Ukraina.
Resolusi tersebut juga merekomendasikan pembuatan daftar kerusakan internasional yang berfungsi sebagai satu catatan, dalam bentuk dokumenter, bukti, dan informasi klaim tentang kerusakan, kehilangan, atau cedera pada semua orang dan badan hukum untuk mendukung sekaligus mengkoordinasikan pengumpulan bukti.
Meski demikian, resolusi Majelis Umum tersebut tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki kepentingan politik. Sejauh ini, badan dunia tersebut telah mengeluarkan empat resolusi yang mengecam agresi Rusia di Ukraina.
Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.
"77 tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi, menyebutnya sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, di hadapan Majelis Umum.
"Rusia akan gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."
Kyslytsya menuding Rusia berbuat kejam di Ukraina termasuk dengan melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa, dan penjarahan. Ia mengatakan bahwa inilah saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia.
Namun, utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu "cacat".
"Para negara pendukung harus menyadari bahwa adopsi resolusi semacam itu dapat memicu konsekuensi yang mungkin bisa menjadi bumerang untuk mereka sendiri," kata Vassily Nebenzia. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Menlu Rusia Sergey Lavrov, Diisukan Dilarikan ke Rumah Sakit di Bali
-
Seruan Jokowi di Depan Pimpinan Negara G20: Kita Tak Boleh Biarkan Dunia Jatuh ke Perang Dingin!
-
Menlu Rusia Geram dan Sebut Cara Politik Barat Tidak Jujur
-
Senyum Manis Joe Biden dan Xi Jinping saat Bertemu di Bali
-
Rusia Tegaskan Kabar Menlu Sergey Lavrov Masuk RS Adalah Hoax
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M