Suara.com - Majelis Umum PBB telah mengesahkan sebuah resolusi yang berisi permintaan agar Rusia membayar ganti rugi perang ke Ukraina akibat konflik yang hingga kini masih berlanjut.
Resolusi itu disahkan dan disepakati badan dunia beranggotakan 193 negara itu pada Senin (14/11). PBB juga menuntut pertanggungjawaban Rusia atas segala pelanggaran hukum internasional di atau terhadap Ukraina.
Sebanyak 94 negara, termasuk Turki, mendukung resolusi tersebut, sedangkan 14 negara menolak dan 74 lainnya abstain.
Rusia, China, Iran dan Suriah termasuk negara yang menentang resolusi tersebut.
Resolusi itu juga menyerukan pembentukan "mekanisme internasional" untuk ganti rugi kerusakan, kerugian, atau cedera yang disebabkan oleh "tindakan yang salah secara internasional" Rusia terhadap Ukraina.
Resolusi tersebut juga merekomendasikan pembuatan daftar kerusakan internasional yang berfungsi sebagai satu catatan, dalam bentuk dokumenter, bukti, dan informasi klaim tentang kerusakan, kehilangan, atau cedera pada semua orang dan badan hukum untuk mendukung sekaligus mengkoordinasikan pengumpulan bukti.
Meski demikian, resolusi Majelis Umum tersebut tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki kepentingan politik. Sejauh ini, badan dunia tersebut telah mengeluarkan empat resolusi yang mengecam agresi Rusia di Ukraina.
Dewan Keamanan, selaku lembaga yang paling berkuasa di PBB, tidak mampu mengambil tindakan karena Rusia adalah salah satu dari lima pemegang hak veto dewan tersebut.
"77 tahun yang lalu Uni Soviet menuntut dan menerima ganti rugi, menyebutnya sebagai hak moral sebuah negara yang menghadapi perang dan pendudukan. Hari ini, Rusia, yang mengklaim sebagai penerus tirani abad ke-20, melakukan semua cara agar tidak menanggung konsekuensi perang dan pendudukannya sendiri; berupaya untuk kabur dari tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, di hadapan Majelis Umum.
"Rusia akan gagal, sama seperti halnya gagal di medan perang."
Kyslytsya menuding Rusia berbuat kejam di Ukraina termasuk dengan melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, deportasi paksa, dan penjarahan. Ia mengatakan bahwa inilah saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia.
Namun, utusan Rusia untuk PBB menyebut resolusi itu "cacat".
"Para negara pendukung harus menyadari bahwa adopsi resolusi semacam itu dapat memicu konsekuensi yang mungkin bisa menjadi bumerang untuk mereka sendiri," kata Vassily Nebenzia. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Menlu Rusia Sergey Lavrov, Diisukan Dilarikan ke Rumah Sakit di Bali
-
Seruan Jokowi di Depan Pimpinan Negara G20: Kita Tak Boleh Biarkan Dunia Jatuh ke Perang Dingin!
-
Menlu Rusia Geram dan Sebut Cara Politik Barat Tidak Jujur
-
Senyum Manis Joe Biden dan Xi Jinping saat Bertemu di Bali
-
Rusia Tegaskan Kabar Menlu Sergey Lavrov Masuk RS Adalah Hoax
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!