Suara.com - RD, wanita korban penganiayaan menceritakan aksi cabul eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. RD yang awalnya hendak melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya, malah diperkosa oleh Iptu M Tapril setelah dibawa ke sebuah hotel.
Menurut penuturan RD, kasus ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
RD mengaku sempat menberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.
Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," tutur RD.
Selanjutnya, kata RD, tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.
"Aku diangkat diatas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.
"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," imbuhnya.
RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.
Di sisi lain, Tapril menurutnya juga sempat mengajaknya berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal tersebut.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.
Dicopot
Eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Wanita Dilecehkan Polisi saat Bikin Laporan, RD Bawa Bukti Kasus Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril ke Polda Metro Jaya
-
Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
-
Viral Damkar Sempat Dihalangi Pemilik Bangunan Padamkan Kebakaran Restoran Jepang di Jakbar, Begini Penjelasan Polisi
-
Polisi Masih Periksa Intensif Sekuriti Pukul Kepala Pengemudi Ojol Hingga Bocor di Kawasan Kuningan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur