Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai kalau Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 bakal menjadi pesta demokrasi terbesar dan terumit yang diselenggarakan di Indonesia. Atas kondisi tersebut, pria yang akrab disapa Anto tersebut menilai sebaiknya penyelenggara pemilu harus bisa meningkatkan kualitas serta integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anto menerangkan bahwa penyelenggaraan pemilu yang buruk bisa menyebabkan rendahnya kepercayaan peserta maupun pemilih. Menurutnya, salah satu upaya dalam memperkuat integritas Pemilu 2024 ialah perlunya mendorong optimalisasi keterbukaan data pemilu.
Ia tidak menampik telah melihat adanya kemajuan akan keterbukaan data pemilu di Indonesia. Seperti misalnya portal https://opendata.kpu.go.id/ dan Sipol yang dapat diakses masyarakat dalam proses tahapan pendaftaran, serta verifikasi partai politik.
Tetapi di sisi lain masih ada tantangan yang mesti dibenahi oleh KPU selaku penyelenggara pemilu.
"Beberapa diantaranya adalah terkait dengan belum optimalnya implementasi SPBE di internal KPU, persoalan keterbatasan SDM, persoalan organisasi pengelola data, dan persoalan infrastruktur," terang Anto dalam keterangan persnya, Rabu (16/11/2022).
TII juga sempat melakukan penelitian terkait Pemilu 2024. Hasilnya terdapat beberapa poin rekomendasi kebijakan.
Pertama, TII menilai kalau KPU perlu untuk membuka data-data pemilu yang belum tersedia daring dan disajikan dalam satu portal. Jika mengacu pada 16 data kunci pemilu versi NDI-OEDI, ada beberapa data Pemilu Indonesia yang belum tersedia daring atau sudah tersedia, tetapi belum sesuai prinsip-prinsip data pemilu terbuka, seperti ketepatan waktu; granularity; discoverability; kelengkapan dalam satu bundel; serta penerapan lisensi perlu diperbaiki untuk data-data kunci pemilu.
"Data-data tersebut juga perlu terintegrasi dalam satu portal, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pemanfaatannya," ucapnya.
Kedua, mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan data pemilu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021, baik dalam lingkungan internal KPU di level pusat maupun daerah, maupun para pemangku kepentingan terkait di luar KPU yang juga perlu memahami mengenai SPBE di KPU ini.
Baca Juga: Usai Bertemu Anies, Muncul Isu Gibran Akan Disanksi PDIP: Saya Siap
Ketiga, mendorong KPU untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM agar dapat mendukung implementasi keterbukaan data pemilu. Dalam hal ini, KPU juga dapat bekerja sama dengan pihak lain, seperti komunitas IT atau pihak swasta yang relevan, universitas, think tank, serta lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi, maupun open data.
"Selain itu, perlu dipastikan juga adanya proses berbagi ilmu pengetahuan antar pegawai KPU, sehingga rotasi pegawai tidak menjadi faktor penghambat," tuturnya.
Keempat, TII mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan terkait pemerataan internet untuk mendukung penerapan data pemilu terbuka dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.
"Diharapkan rekomendasi kebijakan ini dapat menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan, khususnya KPU, guna memperkuat penyelenggaraan keterbukaan data pemilu di Indonesia."
Berita Terkait
-
Nomor Urut Parpol Tak Diubah Lagi, Ini Urutannya di Pemilu 2019
-
Isu Akan Ada Deklarasikan Capres di Acara HUT PDIP, Hasto: Itu Kewenangan Megawati
-
Kabar Hoaks jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024, Generasi Muda Diajak Melek Politik dan Kedepankan Cek Fakta
-
PDIP Bakal Deklarasikan Capres di Acara HUT? Hasto: Itu Kewenangan Megawati
-
5 Perjalanan Politik Gibran Rakabuming Raka, sempat Tak Tertarik Berpolitik hingga Jadi Wali Kota Solo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah