Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKop dan UKM) Teten Masduki mengatakan sepeda bambu GORo yang merupakan karya kolaborasi dari Spedagi dari Temanggung, pabrik sepeda nasional United di Citeureup Jawa Barat, dan Yayasan Bambu Lestari menjadi wujud penerapan konsep green mobility setelah berlangsungnya KTT G20 di Bali.
“Hari ini pagi yang cerah ini saya senang sekali ikut melaunching sepeda Goro karya kolaborasi dari Spedagi, United, dan Yayasan Bambu Lestari,” kata MenKop dan UKM, Teten Masduki setelah meluncurkan Sepeda Bambu GORo Nusantara di kawasan Nusa Dua, Bali, Kamis (17/11/2022).
Karya sepeda berbahan baku frame bambu tersebut menjadi bentuk dedikasi bagi event KTT G20 untuk Indonesia yang segera mulai menggerakkan konsep green mobility. Menurut MenKop dan UKM, sudah saatnya bagi bangsa ini untuk go green dan mulai menjaga lingkungan dengan menggunakan atau mengkonsumsi lebih sedikit bahan bakar fosil termasuk membiasakan bersepeda untuk beraktivitas sehari-hari.
“Dan sepeda ini desainnya sangat keren, diciptakan oleh seorang desainer kelas dunia dari desa di Temanggung, Pak Singgih yang sudah memenangkan penghargaan kelas dunia untuk produk bambunya,” kata Teten.
Ke depan MenKop dan UKM akan mendorong produksi dan kualitas sepeda tersebut lebih meningkat di dalam negeri agar dapat diekspor masuk ke pasar global.
“Saya bersama Pak Menhub akan mendukung kolaborasi sepeda ini sebagai bagian dari dimulainya Green Mobility,” kata Teten.
MenKop dan UKM berkesempatan untuk bersepeda bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dengan menggunakan Sepeda Bambu GORo Nusantara di kawasan Nusa Dua, Bali.
Menhub, Budi Karya Sumadi mengungkapkan pengalamannya menggunakan sepeda GORo yang disebutnya enak dan nyaman dipakai. “Mencoba sepeda ini enak sekali dan membanggakan, ini produk dengan menggunakan bambu sebagai bahan dasarnya mungkin tidak terpikirkan oleh kita sebelumnya dan bahan dasarnya dari bambu dibuat oleh Pak Singgih seorang kreator dari Temanggung bekerja sama dengan United, kalau ada kreasi seperti ini kita wajib memberikan apresiasi,” kata Menhub.
Setelah apresiasi, Menhub menambahkan pentingnya utilisasi dan sebagai domain dari Kemenhub maka ia mendorong green mobility diterapkan dengan tidak lagi banyak mengkonsumsi energi fosil melainkan mengoptimalkan konsep hidup sehat dengan sepeda.
Baca Juga: Meski Tak Dapat Anggaran Dari APBD, Dishub DKI Masih Ngotot Evaluasi Jalur Sepeda Lewat NGO
Disainer dan kurator sepeda bambu Singgih Kartono mengatakan gotong royong sebagai intisari Pancasila adalah nilai universal yang dapat dijadikan prinsip kerja bangsa-bangsa di dunia untuk mewujudkan cita-cita kehidupan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.
Sepeda bambu GORo Nusantara diwujudkan secara gotong royong (supply chains collaboration) antara desa dan kota dengan melibatkan UMKM, Industri sepeda nasional, engineer, pengrajin, para ahli dan akademisi, aktivis, serta mama petani bambu.
“Sepeda Bambu GORo Nusantara ini sebenarnya sebuah perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam sebuah produk. Pagi ini kita membuat sejarah dengan membuat produk yang memiliki semangat Gotong Royong atau Goro dan gotong royong ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk kehidupan sekarang,” katanya.
Sepeda Bambu GORo Nusantara memiliki roda belakang lebih besar yakni simbol negara maju sebagai pendorong kekuatan. Roda depan lebih kecil sebagai simbol negara berkembang untuk diberi kesempatan menentukan arah.
Sepeda Bambu GORo Nusantara ini terbuat dari bambu sebagai ikon dari material ramah lingkungan sehingga menjadi ikon green mobility yang sempurna. Sebab sepeda merupakan alat transportasi yang praktis dan murah, sementara material bambu adalah material yang banyak tersedia dan memiliki tradisi yang besar di tanah air.
Maka melalui KTT G20 yang baru saja rampung, ada momentum yang dapat diciptakan untuk mulai membiasakan tradisi bersepeda di Indonesia serta mempopulerkan sepeda dengan sepeda bambu yang dirancang dan diproduksi sendiri.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Konversi Kendaraan Listrik Menyasar Sepeda Motor
-
Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pusat Perbelanjaan Ditangkap, Sudah 80 Kali Mencuri
-
Terekam CCTV Colong Motor Warga Tanjung Priok yang Kuncinya Tergantung, Begini Tampang 2 Malingnya!
-
Pameran Sepeda Motor Internasional Milan EICMA ke-79 Torehkan Sukses, Jumlah Pengunjung Naik 38 Persen
-
Pengakuan Maling Apes Ditinggal Kawan Saat Kabur: Awalnya Ngaku Baru Sekali Curi Motor, Ternyata Sudah Empat Kali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan