Suara.com - Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman HN turut menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus penerimaan suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (17/11/2022) kemarin.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Herman HN) pada Kamis 17 November telah hadir dan selesai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/11/2022).
Pemeriksaan terhadap Herman HN tersebut berkaitan dengan kasus penitipan mahasiswa untuk bisa masuk ke Universitas Lampung.
"Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila," kata Ali.
Sebelumnya, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Kenali 4 Rahasia dalam Menjalin Hubungan Cinta yang Harmonis
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya
-
KPK: Video Penyitaan Harta Mendagri Tito Karnavian Hoaks
-
Herman HN Akui Pernah Menitipkan Seseorang Masuk Fakultas Kedokteran Unila tapi Tidak Lulus
-
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Suap Pengurusan HGU BPN Riau
-
KPK Ungkap Fakta di Balik Heboh Video Penyitaan Harta Kekayaan Tito Karnavian
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka