Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Hotman Paris Hutapea, selaku pengacara mantan Kapolda Sumber Irjen Pol Teddy Minahasa untuk tidak terlalu banyak bicara hingga membuat masyarakat bingung.
"Sebaiknya, Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan," ujar Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Hal ini disampaikan Edi menyusul ada upaya untuk mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan lima kilogram sabu-sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata dia.
Edi mengatakan Teddy Minahasa yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan BAP kedua serta membuat pengakuan baru merupakan hak sebagai tersangka untuk membela diri.
Tapi, kata dia, harus diingat bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian merupakan bukti digital dan kesaksian tersangka lainnya juga sangat kuat.
Pengakuan Teddy Minahasa yang menyebut hanya bercanda untuk menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas juga sulit diterima karena komunikasi lewat whatsapp bukan hanya sekali, tapi berulang kali.
Kata Hotman Paris
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka karena diduga memerintahkan untuk menukar barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tawas kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat
Barang bukti itu merupakan bagian dari barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat mengatakan saat itu Teddy Minahasa sedang mengetes AKBP Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.
Hotman mengatakan tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.
Hotman mengatakan barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat Teddy Minahasa tidak ada kaitannya dengan kliennya.
Berita Terkait
-
Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba
-
Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Hanya Canda Pada Bawahan
-
Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat
-
Perintah Tukar Sabu dengan Tawas dari Teddy Minahasa Cuma Bercanda, Pengacara AKBP Doddy: Lucu!
-
Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat