News / Nasional
Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Forum Jupnas Gizi mempertanyakan efektivitas pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dalam rapat koordinasi pemerintah pada 11 Juni 2026.
  • Pemerintah menemukan pembengkakan 6.877 titik layanan, dugaan jual beli posisi, serta perlunya verifikasi ulang 63 juta penerima manfaat.
  • Ketidakkonsistenan data dan perubahan indikator keberhasilan program menimbulkan keraguan publik terhadap transparansi serta tata kelola Badan Gizi Nasional.

Suara.com - Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (Forum Jupnas Gizi) mempertanyakan berbagai temuan yang diungkap pemerintah dalam rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada 11 Juni 2026.

Ketua Umum Forum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, menilai wajar jika muncul pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan evaluasi program setelah pemerintah mengungkap adanya pembengkakan ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan praktik jual beli titik, verifikasi ulang data penerima manfaat, hingga penataan ulang program secara nasional.

Jika berbagai persoalan besar dalam Program MBG baru ditemukan sekarang, lalu apa yang sebenarnya dimonitor, dievaluasi, dan dikendalikan selama ini?” kata Rival dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pertanyaan tersebut muncul di tengah berbagai perkembangan yang mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari penetapan sejumlah pimpinan BGN sebagai tersangka, beredarnya nama-nama yang disebut terkait dugaan intervensi penentuan titik SPPG, hingga munculnya tersangka baru berinisial AYS yang dalam berbagai informasi disebut memiliki kedekatan dengan figur yang sebelumnya menjadi perhatian dalam perkara tersebut.

Padahal, selama berbulan-bulan publik menerima informasi bahwa jumlah penerima manfaat terus meningkat, jumlah SPPG bertambah, target berjalan, dan program disebut menunjukkan progres positif.

Rival mengingatkan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025, Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai Ketua Tim Koordinasi MBG dan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian yang bertugas melakukan koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian program secara nasional.

“Artinya, jauh sebelum menjabat Kepala BGN, Ibu Nanik sudah berada dalam struktur pengawasan program. Karena itu publik berhak bertanya apakah persoalan ini baru terjadi sekarang atau baru diumumkan sekarang,” ujarnya.

Menurut Rival, kontradiksi mulai terlihat ketika fakta-fakta yang disampaikan pemerintah pada 11 Juni 2026 dibandingkan dengan narasi yang selama ini disampaikan kepada publik.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan nasional berada pada kisaran 21.000 SPPG, sementara jumlah yang terdaftar telah mencapai 27.877 SPPG atau kelebihan sekitar 6.877 titik.

Baca Juga: DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG

Pemerintah juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut berkontribusi terhadap pembengkakan tersebut.

Selain itu, pemerintah menyatakan perlunya verifikasi ulang terhadap lebih dari 63 juta penerima manfaat serta penataan ulang terhadap 27.877 SPPG.

Menurut perhitungan yang disampaikan dalam rapat tersebut, kelebihan 6.877 titik berpotensi menambah kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun per tahun apabila tidak segera ditata ulang.

“Jika persoalan sebesar ini telah diketahui sebelumnya, mengapa tidak disampaikan kepada publik? Sebaliknya, jika baru ditemukan sekarang, bagaimana sistem pengawasan gagal mendeteksinya lebih awal?” katanya.

Rival kemudian menyoroti kronologi penyampaian data pemerintah sepanjang Maret hingga Juni 2026.

Pada Maret 2026, pemerintah menyampaikan bahwa MBG telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat melalui 24.443 SPPG dengan dukungan 32.869 petugas pengawas lapangan.

Load More