Suara.com - Gubernur Alabama, Kay Ivey, mengeluarkan perintah agar eksekusi hukuman mati di negara bagian itu dihentikan sementara dan meminta sistem yang berlaku ditinjau ulang setelah pihak berwenang kembali gagal mengeksekusi seorang terpidana mati dengan suntikan.
ABC News melaporkan bahwa dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya, Gubernur Ivey disebut telah meminta Jaksa Agung Steve Marshall untuk menarik mosi terkait permintaan tanggal eksekusi untuk dua narapidana serta meminta Departemen Pemasyarakatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan hukuman mati di Alabama.
Ivey juga meminta agar Marshall tidak menentukan tanggal eksekusi untuk terpidana mati lainnya hingga proses peninjauan selesai.
Keputusan itu diambil menyusul eksekusi terhadap terpidana mati Kenneth Eugene Smith pada Kamis (17/11) yang tidak dapat diselesaikan. Kegagalan eksekusi itu merupakan yang kedua di Alabama dalam dua bulan terakhir dan yang ketiga sejak 2018.
Pada Juli, negara bagian itu berhasil mengeksekusi seorang terpidana mati, tetapi terjadi penundaan selama tiga jam karena muncul masalah dalam proses pemasangan jalur intravena atau infus.
Gubernur Ivey menyangkal bahwa petugas penjara atau penegak hukum bertanggung jawab dalam masalah ini dan menambahkan “"taktik hukum dan pihak yang membajak sistem memainkan peran”.
"Demi para korban dan keluarga mereka, kita harus melakukan ini dengan benar," kata Ivey.
Komisaris Pemasyarakatan, John Hamm, mengatakan departemennya berkomitmen penuh untuk meninjau dan "yakin bahwa kami dapat menyelesaikan ini dengan baik”.
"Semuanya sudah ada: mulai dari strategi hukum kami dalam menangani banding di menit-menit akhir, bagaimana kami melatih dan mempersiapkan [eksekusi], urutan dan rangkaian kejadian pada hari eksekusi, hingga personel dan peralatan yang terlibat," kata Hamm dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Jaksa Agung Marshall belum mengonfirmasi apakah ia akan menyetujui permintaan peninjauan itu.
Alabama Arise, organisasi nirlaba yang mengadvokasi kelompok miskin, mengatakan Marshall harus menyetujui moratorium itu dan mendesak legislator untuk "menjalankan peran mereka untuk mengurangi ketidakadilan sistem hukuman mati di Alabama”.
The Death Penalty Information Center, sebuah kelompok anti-hukuman mati yang memiliki basis data besar terkait pelaksanaan eksekusi, mengatakan tidak ada negara bagian selain Alabama yang terpaksa menghentikan proses eksekusi yang sedang berlangsung sejak 2017, ketika Ohio harus menghentikan suntik mati pada Alva Campbell karena para petugas tidak dapat menemukan vena.
Direktur eksekutif organisasi tersebut, Robert Dunham, mengatakan keputusan Ivey untuk memerintahkan dimulainya penyelidikan dan memberlakukan penghentian sementara terhadap eksekusi mati merupakan pilihan yang benar, tetapi ia menambahkan bahwa setiap peninjauan sistem perlu dilakukan oleh pihak lain selain sistem penjara itu sendiri.
Dunham juga mengatakan Ivey menutup mata terhadap bobroknya sistem penjara.
“Departemen Pemasyarakatan Alabama memiliki sejarah dalam menyangkal dan mengubah fakta tentang kegagalan eksekusi [sehingga] tidak dapat dipercaya untuk menyelidiki ketidakmampuan dan kegagalannya sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus 53 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
-
2 Pengedar 53,59 Kg Sabu Dijatuhi Hukuman Mati di PN Tanjungkarang
-
Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
-
Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
-
KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?