Suara.com - Gubernur Alabama, Kay Ivey, mengeluarkan perintah agar eksekusi hukuman mati di negara bagian itu dihentikan sementara dan meminta sistem yang berlaku ditinjau ulang setelah pihak berwenang kembali gagal mengeksekusi seorang terpidana mati dengan suntikan.
ABC News melaporkan bahwa dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya, Gubernur Ivey disebut telah meminta Jaksa Agung Steve Marshall untuk menarik mosi terkait permintaan tanggal eksekusi untuk dua narapidana serta meminta Departemen Pemasyarakatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan hukuman mati di Alabama.
Ivey juga meminta agar Marshall tidak menentukan tanggal eksekusi untuk terpidana mati lainnya hingga proses peninjauan selesai.
Keputusan itu diambil menyusul eksekusi terhadap terpidana mati Kenneth Eugene Smith pada Kamis (17/11) yang tidak dapat diselesaikan. Kegagalan eksekusi itu merupakan yang kedua di Alabama dalam dua bulan terakhir dan yang ketiga sejak 2018.
Pada Juli, negara bagian itu berhasil mengeksekusi seorang terpidana mati, tetapi terjadi penundaan selama tiga jam karena muncul masalah dalam proses pemasangan jalur intravena atau infus.
Gubernur Ivey menyangkal bahwa petugas penjara atau penegak hukum bertanggung jawab dalam masalah ini dan menambahkan “"taktik hukum dan pihak yang membajak sistem memainkan peran”.
"Demi para korban dan keluarga mereka, kita harus melakukan ini dengan benar," kata Ivey.
Komisaris Pemasyarakatan, John Hamm, mengatakan departemennya berkomitmen penuh untuk meninjau dan "yakin bahwa kami dapat menyelesaikan ini dengan baik”.
"Semuanya sudah ada: mulai dari strategi hukum kami dalam menangani banding di menit-menit akhir, bagaimana kami melatih dan mempersiapkan [eksekusi], urutan dan rangkaian kejadian pada hari eksekusi, hingga personel dan peralatan yang terlibat," kata Hamm dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Jaksa Agung Marshall belum mengonfirmasi apakah ia akan menyetujui permintaan peninjauan itu.
Alabama Arise, organisasi nirlaba yang mengadvokasi kelompok miskin, mengatakan Marshall harus menyetujui moratorium itu dan mendesak legislator untuk "menjalankan peran mereka untuk mengurangi ketidakadilan sistem hukuman mati di Alabama”.
The Death Penalty Information Center, sebuah kelompok anti-hukuman mati yang memiliki basis data besar terkait pelaksanaan eksekusi, mengatakan tidak ada negara bagian selain Alabama yang terpaksa menghentikan proses eksekusi yang sedang berlangsung sejak 2017, ketika Ohio harus menghentikan suntik mati pada Alva Campbell karena para petugas tidak dapat menemukan vena.
Direktur eksekutif organisasi tersebut, Robert Dunham, mengatakan keputusan Ivey untuk memerintahkan dimulainya penyelidikan dan memberlakukan penghentian sementara terhadap eksekusi mati merupakan pilihan yang benar, tetapi ia menambahkan bahwa setiap peninjauan sistem perlu dilakukan oleh pihak lain selain sistem penjara itu sendiri.
Dunham juga mengatakan Ivey menutup mata terhadap bobroknya sistem penjara.
“Departemen Pemasyarakatan Alabama memiliki sejarah dalam menyangkal dan mengubah fakta tentang kegagalan eksekusi [sehingga] tidak dapat dipercaya untuk menyelidiki ketidakmampuan dan kegagalannya sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus 53 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
-
2 Pengedar 53,59 Kg Sabu Dijatuhi Hukuman Mati di PN Tanjungkarang
-
Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
-
Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
-
KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh