Suara.com - Gubernur Alabama, Kay Ivey, mengeluarkan perintah agar eksekusi hukuman mati di negara bagian itu dihentikan sementara dan meminta sistem yang berlaku ditinjau ulang setelah pihak berwenang kembali gagal mengeksekusi seorang terpidana mati dengan suntikan.
ABC News melaporkan bahwa dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantornya, Gubernur Ivey disebut telah meminta Jaksa Agung Steve Marshall untuk menarik mosi terkait permintaan tanggal eksekusi untuk dua narapidana serta meminta Departemen Pemasyarakatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan hukuman mati di Alabama.
Ivey juga meminta agar Marshall tidak menentukan tanggal eksekusi untuk terpidana mati lainnya hingga proses peninjauan selesai.
Keputusan itu diambil menyusul eksekusi terhadap terpidana mati Kenneth Eugene Smith pada Kamis (17/11) yang tidak dapat diselesaikan. Kegagalan eksekusi itu merupakan yang kedua di Alabama dalam dua bulan terakhir dan yang ketiga sejak 2018.
Pada Juli, negara bagian itu berhasil mengeksekusi seorang terpidana mati, tetapi terjadi penundaan selama tiga jam karena muncul masalah dalam proses pemasangan jalur intravena atau infus.
Gubernur Ivey menyangkal bahwa petugas penjara atau penegak hukum bertanggung jawab dalam masalah ini dan menambahkan “"taktik hukum dan pihak yang membajak sistem memainkan peran”.
"Demi para korban dan keluarga mereka, kita harus melakukan ini dengan benar," kata Ivey.
Komisaris Pemasyarakatan, John Hamm, mengatakan departemennya berkomitmen penuh untuk meninjau dan "yakin bahwa kami dapat menyelesaikan ini dengan baik”.
"Semuanya sudah ada: mulai dari strategi hukum kami dalam menangani banding di menit-menit akhir, bagaimana kami melatih dan mempersiapkan [eksekusi], urutan dan rangkaian kejadian pada hari eksekusi, hingga personel dan peralatan yang terlibat," kata Hamm dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Jaksa Agung Marshall belum mengonfirmasi apakah ia akan menyetujui permintaan peninjauan itu.
Alabama Arise, organisasi nirlaba yang mengadvokasi kelompok miskin, mengatakan Marshall harus menyetujui moratorium itu dan mendesak legislator untuk "menjalankan peran mereka untuk mengurangi ketidakadilan sistem hukuman mati di Alabama”.
The Death Penalty Information Center, sebuah kelompok anti-hukuman mati yang memiliki basis data besar terkait pelaksanaan eksekusi, mengatakan tidak ada negara bagian selain Alabama yang terpaksa menghentikan proses eksekusi yang sedang berlangsung sejak 2017, ketika Ohio harus menghentikan suntik mati pada Alva Campbell karena para petugas tidak dapat menemukan vena.
Direktur eksekutif organisasi tersebut, Robert Dunham, mengatakan keputusan Ivey untuk memerintahkan dimulainya penyelidikan dan memberlakukan penghentian sementara terhadap eksekusi mati merupakan pilihan yang benar, tetapi ia menambahkan bahwa setiap peninjauan sistem perlu dilakukan oleh pihak lain selain sistem penjara itu sendiri.
Dunham juga mengatakan Ivey menutup mata terhadap bobroknya sistem penjara.
“Departemen Pemasyarakatan Alabama memiliki sejarah dalam menyangkal dan mengubah fakta tentang kegagalan eksekusi [sehingga] tidak dapat dipercaya untuk menyelidiki ketidakmampuan dan kegagalannya sendiri,” katanya.
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus 53 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
-
2 Pengedar 53,59 Kg Sabu Dijatuhi Hukuman Mati di PN Tanjungkarang
-
Dituntut Hukuman Mati di Kasus ASABRI, Benny Tjokro Akan Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
-
Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokro Siap Bacakan Pleidoi Setebal 3.675 Halaman
-
KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji