Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk persiapan Pemilu 2022. Sebelum Anda mendaftar, ketahui terlebih dahulu apa saja tugas dan berapa gaji PPS.
Di artikel ini, Suara.com akan fokus membahas mengenai tugas dan tanggungjawab PPS, cara daftar, syarat hingga besaran gaji yang akan didapatkan.
Tugas PPS di Pemilu 2024
Tanggungjawab dan tugas PPS pada Pemilu telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 18 ayat 1 dan 2. Berikut rincian tugas PPS:
- Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
- Menerima masukan dari masyarakat terkait dengan DPS.
- Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil dari perbaikan DPS.
- Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU atau KIP Kabupaten/Kota melalui PPK.
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu pada tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK.
- Mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerja.
- Menyampaikan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS kepada PPK.
- Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerja.
- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang memiliki kaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.
- Melaksanakan tugas lain yang telah diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta
- Melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, PPS melaksanakannya dengan:
- Melakukan penyusunan daftar Pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
- Melaksanakan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
- Melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK.
- Memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya di TPS.
- Melaporkan nama-nama anggota KPPS, Pantarlih, serta petugas ketertiban TPS di wilayah kerja kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK.
- Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara.
- Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten atau Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara dilaksanakan.
- 8. Mengumumkan hasil dari perhitungan suara, dari setiap TPS.
Gaji PPS Pemilu 2024
Dengan tugas dan tanggungjawab yang cukup berat, berapa gaji PPS di Pemilu 2022?
Di Pemilu 2024, gaji ketua PPS naik dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,5 juta. Sementara itu, gaji anggota PPS juga mengalami kenaikan dari Rp 850 ribu kini naik menjadi Rp 1,3 juta.
Cara Dafttar PPS Pemilu 2024
Seluruh proses pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui link https://siakba.kpu.go.id
Sebelum melaukan pendaftaran, siapkan data diri Anda seperti KTP, nama lengkap hingga alamat email dan foto. Selanjutnya isilah data diri dan unggah foto sesuai dengan arahan di situs Siakba.
Perlu diketahui, foto yang diunggah harus dalam bentuk JPEG atau JPG. Adapun formulir persyaratan diunggah dalam bentuk PDF, di mana ukuran dokumen yang diunggah tidak boleh melebihi 1 megabyte.
Rekrutmen PPK akan berlangsung sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023.
Demikian penjelasan mengenai tugas, gaji, hingga cara daftar PPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?
-
Menjabat Jadi Wali Kota Solo, Gibran Tak Pernah Ambil Gajinya
-
Alasan Pemerintah Batasi Kenaikan Upah 10 Persen pada 2023
-
Ini Tugas PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Lengkap, Dapat Gaji Besar?
-
Menebak Cawapres Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Gibran Berpeluang Besar?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya