Beredarnya Surat Penyelidikan Propam Polri
Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan bisnis tambang ilegal di Kaltim sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareskrim Polri.
Pihak Propam Polri juga telah mengirimkan surat ke Kapolri dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022.
Terdapat beberapa poin yang disimpulkan, seperti tertera di surat tersebut. Salah satunya adalah dugaan pengelolaan uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal di wilayah hukum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim.
Uang koordinasi itu kemudian disebut dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batu bara ilegal.
Kemudian ada pula penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kombes Pol BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipider Bareskrim) dan Komjen Pol AA selaku Kabareskrim Polri. Uang itu disebut untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.
Berita Terkait
-
IPW Sarankan Kapolri Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim
-
Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
-
CEK FAKTA: Penghina Iriana Jokowi Akhirnya Ditangkap, Benarkah?
-
Perang Bintang Polri Makin Panas, Ferdy Sambo Akui Usut Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal
-
Perintah Kapolri Menangkap Ismail Bolong Dinilai Tanpa Ada Langkah-langkah Konkret dan Tegas
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan