Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakam ada kemungkinan surat presiden terkait penggantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera dikirim Istana ke DPR pada Rabu sore.
Kepastian itu didapat melalui komunikasi yang dilakukan pihak Senayan dengan pemerintah.
"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Meutya memastikan bahwa calon pengganti Andika sudah dikenal oleh anggota Komisi I. Sebagaimana diketahui, pengganti Andika memang tidak jauh dari tiga kepala staf angkatan di tiga matra.
Tetapi tentang siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi, Meutya juga tidak mengetahui detail.
"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," kata Meutya.
Dewan Perwakilan Rakyat membuka kemungkinan mengesahkan pemilihan Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa sebelum pergantian tahun. Artinya penggantian pucuk pimpinan TNI itu bisa dilakukan Presiden Jokowi pada akhir tahun ini.
Sebagaimana diketahui Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember.
Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.
Baca Juga: Koalisi Gerindra-PKB hingga KIB Diisukan Bubar Jalan, Ternyata Demi Perpanjang Masa Jabatan Jokowi?
"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.
"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.
Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.
"Sampai hari ini itu surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan Minggu ini itu sudah masuk ke DPR," kata Dasco.
Dasco sendiri tidak mengetahui detail kapan surpres akan dikirim pemerintah ke DPR. Pihak Senayan hanya bersifat menunggu dan mengharapkan surpres masuk di pekan ini agar dapat segera diproses sesuai mekanisme.
Berita Terkait
-
Poros Perubahan Cuma Setengah Hati, Ingin Jadi Antitesa Tapi Tak Mau Jauh dari Jokowi, Pengamat: Repot Barang Ini
-
Erina Gudono Mimpi Jelang Pernikahan, Kaesang Pangarep: Calon Istriku Gini Amat
-
Koalisi Gerindra-PKB hingga KIB Diisukan Bubar Jalan, Ternyata Demi Perpanjang Masa Jabatan Jokowi?
-
Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR
-
KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat