News / Nasional
Kamis, 24 November 2022 | 16:18 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Nasdem, Taufik Basari [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Aduan sebagaimana dimaksudkan pada Ayat 3 dapat dilakukan secara tertulis oleh pimpinan lembaga negara," bunyi ayat 4.

Load More