Suara.com - Profil Anwar Ibrahim banyak dicari, setelah dirinya resmi menjadi Perdana Menteri (PM) ke-10 Malaysia setelah penantiannya selama 25 tahun. Anwar Ibrahim ditunjuk secara langsung oleh Raja Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, pada Kamis (24/11/2022) lalu. Pemilu yang tidak bisa mencapai suara mayoritas akhirnya menjadikan Sultan turun langsung.
Anwar Ibrahim atau yang juga akrab disapa DSAI (Dato Sri Anwar Ibrahim) sebetulnya bukan wajah baru dalam perpolitikan Malaysia. Dirinya dikenal sebagai salah satu tokoh reformasi, yang berhaluan Islam moderat.
Bagaimana dengan Profil Anwar Ibrahim?
Anwar Ibrahim memulai karier politiknya pada tahun 1982 silam, di mana pada saat itu dirinya memutuskan untuk bergabung dengan partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).
Pada saat UMNO mendapatkan kursi pemerintahan dengan PM Mahathir Mohamad, Anwar Ibrahim beberapa kali mendapatkan posisi di kabinet. Multi dari Menteri Pemuda, Kebudayaan, dan Olahraga, serta menjadi Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan, Menteri Keuangan, sampai menjadi Wakil PM.
Penunjukan Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia yang baru telah tercantum dalam pengumuman Istana Negara Malaysia.
"Seri Paduka Baginda telah memberi izin melantik Yang Berhormat Dato' Seri Anwar bin Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia yang ke-10", begitulah bunyi penggalan pengumuman tersebut.
Ditunjuknya Anwar Ibrahim sebagai PM berarti telah menyudahi drama lima hari sejak pemilu Malaysia digelar pada Sabtu (19//11/2022), yang berakhir dengan tidak satupun koalisi dengan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan.
Dengan penunjukan ini, maka telah berakhir penantian selama 24 tahun Anwar Ibrahim untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat ke PM Baru Malaysia, Jokowi Sebut Anwar Ibrahim Dihormati Rakyat Indonesia
Presiden RI Memberikan Ucapan Selamat Kepada Anwar Ibrahim
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Anwar Ibrahim yang telah terpilih sebagai PM Malaysia melalui sambungan telepon, pada hari Kamis (24/11/2022) malam kemarin, sebagaimana dikutip dari siaran pers.
Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa Anwar Ibrahim adalah sosok yang dikenal luas di Indonesia dan dihormati oleh rakyat Indonesia. Presiden Joko Widodo meyakini bahwa hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia akan semakin maju di bawah kepemimpinan Anwar sebagai PM Malaysia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng