Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan relawan Jokowi tidak punya wewenang meminta seorang presiden untuk menegakkan hukum kepada pihak yang dianggap lawan. Apalagi jika disertai dengan izin untuk berperang di lapangan.
Penegasan dari PDIP itu sebagai tanggapan atas pernyataan Benny Ramdhani di hadapan Jokowi di sela-sela acara Nusantara Bersatu, Sabtu (26/11) lalu.
"Dia (Benny Ramdhani) tidak punya tempat soal soal kayak gitu. Itu kan masuk ke ranah presiden, masuk ke ranah parlemen. Enggak boleh dong," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Bahkan, Said mengatakan dirinya yang notabene merupakan kader PDIP dan anggota DPR tidak mungkij secara frontal meminta dan mendorong Jokowi menegakkan hukum kepada para pengkritik serta penghinanya.
"Kan tidak mungkin. Paling saya minta aparat penegakan hukum supaya turun tangan sudah ada kejadian seperti ini, kan itu yang bisa dilakuakan. Tidak bisa telepon bapak presiden, ngapain telepon bapak presiden wong hukum kita sudah menyediakan itu kok," kata Said.
Said menegaskan Jokowi tidak mungkin menfamluri urusan hukum. Terlebih lagi hukum di Indonesia sudah mengatur hal-hal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.
Menurut dia, kalaupun ada kritik yang berlebihan terhadap Jokowi maka hukum dengan sendirinya yang bekerja, tanpa perlu mendorong-dorong presiden.
"Tidak boleh, berbeda itu biasa. Bapak presiden itu dikritik biasa. Kalau ada yang over kritiknya sampai menghina, toh ada hukum kan tidak perlu didorong-dorong oleh relawan," ujar Said.
Jokowi Diminta Tinggalkan Benny
Said menyarankan Jokowi meninggalkan para relawan yang justru menjerumuskan. Salah satunya ialah Benny Ramdhani dan kelompok relawan yang meminta izin tempur melawan penyerang pemerintah.
Menurut Said, apa yang menjadi sikap Benny dan relawan di hadapan Jokowi pada sela-sela waktu acara Nusantara Bersatu merupakan sikap menjerumuskan Jokowi. Sebab menurut Said hal seperti itu tidak menunjukkan sikap sebagai relawan pro Jokowi.
Karena itu ia menyarankan Jokowi meninggalkan mereka.
"Menurut hemat saya, sudahlah legacy-nya sudah luar biasa, soft landing-nya agar enak. Kalau ada relawan tanda kutip yang seperti itu, tinggalkan saja. Iya (tinggalkan) itu, itu bukan relawan, itu bukan relawan itu," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Said menegaskan apa yang menjadi permintaan relawan kepada Jokowi, sekalipun meminta restu atau izin, tidak dapat dibenarkan. Apalagi permintaan izin itu untuk menyerang pihak tertenu yang dianggap lawan.
Berita Terkait
-
Masih Petugas Partai, Analis Sebut Sudah Sepatutnya Jokowi Dipanggil PDIP Karena Getol Endorse Capres
-
Ngamuk! PDIP Minta Jokowi Tinggalkan Relawan Seperti Benny Rhamdani
-
Rizal Ramli Pernah Jadi Korban Balas Dendam Jokowi, Panda Nababan: Sudah Nunggu Tapi Malah Ditinggal Pergi
-
Gugat Jokowi dan Mendagri ke PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Batalkan Pengangkatan Pj Kepala Daerah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026