Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan relawan Jokowi tidak punya wewenang meminta seorang presiden untuk menegakkan hukum kepada pihak yang dianggap lawan. Apalagi jika disertai dengan izin untuk berperang di lapangan.
Penegasan dari PDIP itu sebagai tanggapan atas pernyataan Benny Ramdhani di hadapan Jokowi di sela-sela acara Nusantara Bersatu, Sabtu (26/11) lalu.
"Dia (Benny Ramdhani) tidak punya tempat soal soal kayak gitu. Itu kan masuk ke ranah presiden, masuk ke ranah parlemen. Enggak boleh dong," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Bahkan, Said mengatakan dirinya yang notabene merupakan kader PDIP dan anggota DPR tidak mungkij secara frontal meminta dan mendorong Jokowi menegakkan hukum kepada para pengkritik serta penghinanya.
"Kan tidak mungkin. Paling saya minta aparat penegakan hukum supaya turun tangan sudah ada kejadian seperti ini, kan itu yang bisa dilakuakan. Tidak bisa telepon bapak presiden, ngapain telepon bapak presiden wong hukum kita sudah menyediakan itu kok," kata Said.
Said menegaskan Jokowi tidak mungkin menfamluri urusan hukum. Terlebih lagi hukum di Indonesia sudah mengatur hal-hal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.
Menurut dia, kalaupun ada kritik yang berlebihan terhadap Jokowi maka hukum dengan sendirinya yang bekerja, tanpa perlu mendorong-dorong presiden.
"Tidak boleh, berbeda itu biasa. Bapak presiden itu dikritik biasa. Kalau ada yang over kritiknya sampai menghina, toh ada hukum kan tidak perlu didorong-dorong oleh relawan," ujar Said.
Jokowi Diminta Tinggalkan Benny
Said menyarankan Jokowi meninggalkan para relawan yang justru menjerumuskan. Salah satunya ialah Benny Ramdhani dan kelompok relawan yang meminta izin tempur melawan penyerang pemerintah.
Menurut Said, apa yang menjadi sikap Benny dan relawan di hadapan Jokowi pada sela-sela waktu acara Nusantara Bersatu merupakan sikap menjerumuskan Jokowi. Sebab menurut Said hal seperti itu tidak menunjukkan sikap sebagai relawan pro Jokowi.
Karena itu ia menyarankan Jokowi meninggalkan mereka.
"Menurut hemat saya, sudahlah legacy-nya sudah luar biasa, soft landing-nya agar enak. Kalau ada relawan tanda kutip yang seperti itu, tinggalkan saja. Iya (tinggalkan) itu, itu bukan relawan, itu bukan relawan itu," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Said menegaskan apa yang menjadi permintaan relawan kepada Jokowi, sekalipun meminta restu atau izin, tidak dapat dibenarkan. Apalagi permintaan izin itu untuk menyerang pihak tertenu yang dianggap lawan.
Berita Terkait
- 
            
              Masih Petugas Partai, Analis Sebut Sudah Sepatutnya Jokowi Dipanggil PDIP Karena Getol Endorse Capres
 - 
            
              Ngamuk! PDIP Minta Jokowi Tinggalkan Relawan Seperti Benny Rhamdani
 - 
            
              Rizal Ramli Pernah Jadi Korban Balas Dendam Jokowi, Panda Nababan: Sudah Nunggu Tapi Malah Ditinggal Pergi
 - 
            
              Gugat Jokowi dan Mendagri ke PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Batalkan Pengangkatan Pj Kepala Daerah
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM