Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan relawan Jokowi tidak punya wewenang meminta seorang presiden untuk menegakkan hukum kepada pihak yang dianggap lawan. Apalagi jika disertai dengan izin untuk berperang di lapangan.
Penegasan dari PDIP itu sebagai tanggapan atas pernyataan Benny Ramdhani di hadapan Jokowi di sela-sela acara Nusantara Bersatu, Sabtu (26/11) lalu.
"Dia (Benny Ramdhani) tidak punya tempat soal soal kayak gitu. Itu kan masuk ke ranah presiden, masuk ke ranah parlemen. Enggak boleh dong," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Bahkan, Said mengatakan dirinya yang notabene merupakan kader PDIP dan anggota DPR tidak mungkij secara frontal meminta dan mendorong Jokowi menegakkan hukum kepada para pengkritik serta penghinanya.
"Kan tidak mungkin. Paling saya minta aparat penegakan hukum supaya turun tangan sudah ada kejadian seperti ini, kan itu yang bisa dilakuakan. Tidak bisa telepon bapak presiden, ngapain telepon bapak presiden wong hukum kita sudah menyediakan itu kok," kata Said.
Said menegaskan Jokowi tidak mungkin menfamluri urusan hukum. Terlebih lagi hukum di Indonesia sudah mengatur hal-hal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.
Menurut dia, kalaupun ada kritik yang berlebihan terhadap Jokowi maka hukum dengan sendirinya yang bekerja, tanpa perlu mendorong-dorong presiden.
"Tidak boleh, berbeda itu biasa. Bapak presiden itu dikritik biasa. Kalau ada yang over kritiknya sampai menghina, toh ada hukum kan tidak perlu didorong-dorong oleh relawan," ujar Said.
Jokowi Diminta Tinggalkan Benny
Said menyarankan Jokowi meninggalkan para relawan yang justru menjerumuskan. Salah satunya ialah Benny Ramdhani dan kelompok relawan yang meminta izin tempur melawan penyerang pemerintah.
Menurut Said, apa yang menjadi sikap Benny dan relawan di hadapan Jokowi pada sela-sela waktu acara Nusantara Bersatu merupakan sikap menjerumuskan Jokowi. Sebab menurut Said hal seperti itu tidak menunjukkan sikap sebagai relawan pro Jokowi.
Karena itu ia menyarankan Jokowi meninggalkan mereka.
"Menurut hemat saya, sudahlah legacy-nya sudah luar biasa, soft landing-nya agar enak. Kalau ada relawan tanda kutip yang seperti itu, tinggalkan saja. Iya (tinggalkan) itu, itu bukan relawan, itu bukan relawan itu," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Said menegaskan apa yang menjadi permintaan relawan kepada Jokowi, sekalipun meminta restu atau izin, tidak dapat dibenarkan. Apalagi permintaan izin itu untuk menyerang pihak tertenu yang dianggap lawan.
Berita Terkait
-
Masih Petugas Partai, Analis Sebut Sudah Sepatutnya Jokowi Dipanggil PDIP Karena Getol Endorse Capres
-
Ngamuk! PDIP Minta Jokowi Tinggalkan Relawan Seperti Benny Rhamdani
-
Rizal Ramli Pernah Jadi Korban Balas Dendam Jokowi, Panda Nababan: Sudah Nunggu Tapi Malah Ditinggal Pergi
-
Gugat Jokowi dan Mendagri ke PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Batalkan Pengangkatan Pj Kepala Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR