Suara.com - Sejumlah kader PDIP mengkritisi tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang getol mempromosikan alias endorse sosok calon presiden atau capres yang didukungnya. Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, sudah sepatutnya PDIP memanggil Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Ujang, sebab meskipun menjabat sebagai presiden, Jokowi tetap petugas partai di interal PDIP.
"Ya mestinya begitu, mestinya Jokowi (sebagai) kader partai, petugas partai dipanggil ketika melakukan indispliner, tidak taat, tidak patuh pada partai, ya, dipanggil karena partai punya hak untuk itu," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, Jokowi sudah melampaui batasan kader partai di mana tidak boleh membicarakan soal capres dan cawapres.
Ujang menyinggung istilah semua orang sama di mata hukum. Istilah itu dianggapnya juga berlaku pada Jokowi yang sudah sepatutnya dipanggil oleh PDIP.
"Kenapa pak Jokowi bicara pencapresan kan katanya kita sama di depan hukum, kalau sama, ya, tegakkan hukum," ucapnya.
Jokowi kerap membicarakan soal sosok capres atau pemimpin Indonesia selanjutnya di sejumlah acara. Momen paling anyar itu ketika Jokowi berpidato pada acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion GBK, Sabtu (26/11/2022).
Di depan relawannya, Jokowi meminta untuk memilih pemimpin yang memikirkan rakyatnya. Ia juga memberikan kode kalau pemimpin yang memikirkan rakyatnya itu yang berkeriput dan berambut putih.
Pernyataan Jokowi itu menggiring pembicaraan publik yang merujuk kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: PDIP Kritik Pertemuan Akbar Relawan Jokowi di GBK: Manuver yang Tidak Berguna untuk Rakyat
Di sisi lain, kader PDIP merasa gerah melihat Jokowi yang kerap membicarakan soal sosok capres.
Seperti yang disampaikan oleh politisi PDIP, Sturman Panjaitan di mana dirinya menyinggung soal kedisiplinan terhadap aturan partai. Sebab, PDIP menaruh kewenangan sepenuhnya soal capres dan cawapres di tangan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Disiplin adalah suatu kepatuhan terhadap peraturan yang sudah diberlakukan di semua organisasi," kata Sturman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Berita Terkait
-
Sumber Dana Relawan Nusantara, Benarkah Libatkan Stafsus Jokowi dan Ketua Kadin?
-
Anies Baswedan Pamer Potong Rambut, Publik Nilai Jadi Aksi 'Counter Attack' Pernyataan Jokowi soal Rambut Putih
-
Mereka Tersengat Kode-kode Jokowi Soal Pemimpin Rambut Putih
-
PDIP 'Warning' Jokowi Disiplin Partai, Heboh Sinyal Calon Presiden Berambut Putih
-
Tanggapi Jokowi Soal Capres Rambut Putih, Prabowo Malah Pamer Uban
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO