Suara.com - Pemerintah akan membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat tahun 2023 mendatang. Simak syarat-syaratnya berikut ini.
Sedikitnya ada 680 ribu rice cooker yang siap dibagikan kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat atau KPM. Rencana ini diungkapkan dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 25 November 2022.
"Program bantuan penanak nasi di mana rencana 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat ke kolompok penerima manfaat, yang datanya mengacu ke Kemensos melalui pendanaan APBN," kata Edy Pratiknyo, Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketagalistrikan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Rencananya, paket yang akan diberikan adalah Rp 500 ribu per KPM. Simak syarat-syarat penerima bantuan Rice Cooker gratis di bawah ini.
Syarat Penerima Rice Cooker Gratis
Pemerintah menargetkan rice cooker gratis ini untuk masyarakat kelompok penerima manfaat atau KPM. Berikut rinciannya.
- Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survei PLN pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas memakai LPG 3 kg
- Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg
- Sistem kelistrikan yang andal
Tujuan Pembagian Rice Cooker Gratis
Tujuan diadakannya bantuan Rice Cooker adalah sebagai berikut:
- Mendukung pemanfaatan energi bersih
- Meningkatkan konsumsi listrik per kapita (e-cooking)
- Penghematan biaya masak bagi masyarakat
Penanak Nasi Disebut Lebih Hemat
Baca Juga: Petani Purbalingga Terima 605 Mesin Pompa Air di Puncak Musim Penghujan
Dalam paparan diskusi, Edy memaparkan bahwa menanak nasi menggunakan rice cooker lebih murah dibanding dengan gas LPG.
Menanak nasi dengan sumber LPG 3kg akan memakan biaya Rp16.800/bulan, sedangkan, biaya menanak nasi dengan rice cooker hanya sebesar Rp10.396/bulan.
Dengan perhitungan tersebut, potensi manfaat penanak nasi adalah penghematan subsidi sebesar Rp 52,2 M.
Potensi manfaat lain adalah pengurangan volume LPG yakni 19,6 ribu ton, penghematan devisa, yakni USD 26,88 juta serta peningkatan konsumsi listrik 42,84 GWh atau setara dengan pembangkit 54,74 MW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!