Suara.com - Sidang lanjutan kasus Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/22) . Sidang kali ini pun menghadirkan setidaknya 17 saksi dan mengungkap fakta baru, termasuk Arif Rachman.
Tiga terdakwa, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf juga menjadi deretan terdakwa yang diadili pada sidang lanjutan tersebut. Persidangan tersebut pun membuka banyak fakta baru dan menambah daftar bukti baru untuk menguak kasus Brigadir J ini lebih dalam.
Lalu, apa saja fakta-fakta tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Saksi Arif diminta menonton CCTV dan hapus foto
Beberapa fakta yang terkuak di persidangan ini berasal dari kesaksian Arif Rachman. Dalam persidangan ini, Arif mengungkap bahwa pasca kejadian penembakan tersebut, ia sempat diminta menonton CCTV oleh Chuck Putranto.
Tak hanya itu, Arif juga sempat kaget dengan rekaman CCTV yang ternyata berbeda dengan kronologi yang Polres Jaksel ungkap.
Walaupun telah dijadikan tersangka di dalam kasus obstruction of justice, Arif pun juga diminta menghapus foto hasil otopsi dan peti jenazah Brigadir J oleh Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris.
Ferdy Sambo sempat menangis
Tak hanya mengungkap permintaan dari anak buah Ferdy Sambo, Arif juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo sempat menangis pasca kejadian.
Baca Juga: Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?
Sambo juga disebut meminta agar rekaman CCTV dihapus karena merasa kehormatannya sudah disangkutpautkan dalam kasus ini. Arif juga mengungkap bahwa Ferdy menyesali hal tersebut.
"Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya" ungkap Arif menirukan perkataan Sambo.
Sambo minta langsung CCTV untuk dimusnahkan
Sambo juga diungkap oleh Arif sempat marah dan meminta agar rekaman CCTV yang asli dimusnahkan. Arif pun sempat merasa takut dan mendengar Sambo berteriak.
"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim kepada Arif.
"Kamu musnahkan itu!" ujar Arif menirukan perintah Sambo.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?
-
Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo: Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat diperiksa
-
Kekuatan Ferdy Sambo, Panggil Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, Hasilnya sampai ke Kapolri
-
Tanpa Pemeriksaan, Laporan Kronologi Pelecehan Putri Candrawathi Sudah Jadi dan Ditandatangani, Hakim pun Takjub
-
Berani, Wanita Misterius Berkerudung Hitam Nekat Dekati Ferdy Sambo di Ruang Sidang PN Jaksel!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK