Suara.com - Sidang lanjutan kasus Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/22) . Sidang kali ini pun menghadirkan setidaknya 17 saksi dan mengungkap fakta baru, termasuk Arif Rachman.
Tiga terdakwa, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf juga menjadi deretan terdakwa yang diadili pada sidang lanjutan tersebut. Persidangan tersebut pun membuka banyak fakta baru dan menambah daftar bukti baru untuk menguak kasus Brigadir J ini lebih dalam.
Lalu, apa saja fakta-fakta tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Saksi Arif diminta menonton CCTV dan hapus foto
Beberapa fakta yang terkuak di persidangan ini berasal dari kesaksian Arif Rachman. Dalam persidangan ini, Arif mengungkap bahwa pasca kejadian penembakan tersebut, ia sempat diminta menonton CCTV oleh Chuck Putranto.
Tak hanya itu, Arif juga sempat kaget dengan rekaman CCTV yang ternyata berbeda dengan kronologi yang Polres Jaksel ungkap.
Walaupun telah dijadikan tersangka di dalam kasus obstruction of justice, Arif pun juga diminta menghapus foto hasil otopsi dan peti jenazah Brigadir J oleh Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris.
Ferdy Sambo sempat menangis
Tak hanya mengungkap permintaan dari anak buah Ferdy Sambo, Arif juga mengungkap bahwa Ferdy Sambo sempat menangis pasca kejadian.
Baca Juga: Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?
Sambo juga disebut meminta agar rekaman CCTV dihapus karena merasa kehormatannya sudah disangkutpautkan dalam kasus ini. Arif juga mengungkap bahwa Ferdy menyesali hal tersebut.
"Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya" ungkap Arif menirukan perkataan Sambo.
Sambo minta langsung CCTV untuk dimusnahkan
Sambo juga diungkap oleh Arif sempat marah dan meminta agar rekaman CCTV yang asli dimusnahkan. Arif pun sempat merasa takut dan mendengar Sambo berteriak.
"Bagaimana perintahnya?" tanya hakim kepada Arif.
"Kamu musnahkan itu!" ujar Arif menirukan perintah Sambo.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Buktikan Fakta Sarung Tangan Sambo, Patahkan Tuduhan Pembunuhan Berencana?
-
Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo: Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat diperiksa
-
Kekuatan Ferdy Sambo, Panggil Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, Hasilnya sampai ke Kapolri
-
Tanpa Pemeriksaan, Laporan Kronologi Pelecehan Putri Candrawathi Sudah Jadi dan Ditandatangani, Hakim pun Takjub
-
Berani, Wanita Misterius Berkerudung Hitam Nekat Dekati Ferdy Sambo di Ruang Sidang PN Jaksel!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya