Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah jika pihaknya sengaja melakukan penundaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Menurutnya, fit and proper hanya tinggal menunggu waktu saja.
"Sebenarnya nggak ada yang mau nunda. Ini kan mekanismenya di DPR kayak gitu. Nggak ada kemauan kita nunda-nunda, nggak ada untungnya juga kok," kata Dasco kepada wartawan dikutip Rabu (30/11/2022).
Dasco mengatakan, pihaknya sendiri belum bisa menargetkan kapan waktu pasti fit and proper test calon panglima TNI bisa digelar. Menurutnya, waktu sedang disesuaikan.
"Target saya nggak bisa menargetkan. Ini harus kita komunikasikan dengan pimpinan yang sedang kita sesuai waktunya," katanya.
Meski demikian, Dasco merasa optimis jika fit and proper test calon panglima TNI bisa selesai sebelum masa reses DPR RI tiba. DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.
"(Cukup waktunya) Harusnya keburu," ucapnya.
Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menerima surat presiden atau surpres calon Panglima TNI dari pihak Istana, Senin (28/11/2022). Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Yudo Margono untuk menjadi calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa.
Proses penyerahan surpres dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung oleh Puan.
Baca Juga: Pilih Dari Angkatan Laut, Ini Alasan JokowiJadikan Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono ," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin.
Puan membantah adanya isu kalau surpres sudah sempat dikirimkan oleh Istana ke DPR RI. Ia menegaskan kalau surpres baru diterima Senin ini.
"Baru saya terima hari ini, tidak ada pengambil surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada minggu lalu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi Serang Balik PDIP: Kok Aneh Ya Mau Bertemu Presiden Saja Dilarang
-
5 Keistimewaan Gedung Kembar Kantor Kedua Dedi Muyadi yang Diusik Ambu Anne Ratna: Nomor 3 Saksi Bisu Perkembangan Purwakarta
-
Tega Bener! Ambu Anne Ratna Usir Dedi Mulyadi dari Kantor Gedung Kembar? Tempati Bangunan Tanpa Izin Pemda
-
Elit PDIP Kritik Keras Relawan Jokowi: Momentum G20 Hilang Semua Gara-gara Acara GBK!
-
Pilih Dari Angkatan Laut, Ini Alasan JokowiJadikan Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau