Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember menjatuhkan fatwa haram terhadap goyang atau joget pargoy yang viral di TikTok. Sebenarnya, apa itu joget pargoy?
Usut punya usut, pargoy adalah singkatan dari partai goyang. Joget pargoy mulai banyak dikenal orang setelah viral di platform TikTok. Platform asal China ini memang sering membuat tren joget diiringi lagu-lagu remix.
Tidak ada aturan baku saat bergoyang pargoy. Namun, seiring dengan berjalannya waktu muncul tren joget pargoy seperti goyang gergaji ala Dewi Perssik dengan memaju mundurkan panggul sambil tangan bergerak seperti gergaji.
Asal-usul Joget Pargoy
Dari mana asal joget pargoy masih belum jelas. Dari hasil penelusuran, istilah pargoy sering dijumpai di daerah Sumatera.
Anak-anak muda di daerah ini biasa bergoyang pargoy saat menghadiri acara musik seperti hajatan dengan organ tunggal hingga pentas yang diiringi musik remix.
Berawal dari joget pargoy dari desa ke desa, goyangan yang dianggap erotis ini menjadi trending topic setelah diunggah di TikTok.
Bahkan, belakangan muncul istilah pargoy syndrome yang merujuk pada banyaknya orang kecanduan tren joget pargoy di TikTok.
Istilah pargoy juga semakin dikenal setelah Bonge sering mengucapkan kata pargoy selama tren Citayam Fashion Week. Salah satunya dalam sebuah wawancara, Bonge menceritakan alasan ia menyukai Kurma, kekasihnya.
"Kenapa kamu suka Kurma?" tanya seseorang.
"Karena dia suka pargoy," jawab Bonge cepat.
Fatwa Haram Joget Pargoy
MUI Jember menjatuhkan fatwa haram terhadap joget pargoy. Fatwa tersebut tertuang dalam surat nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang joget pargoy di Kabupaten Jember yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11/2022).
Alasan MUI Jember menyatakan joget pargoy haram, karena goyangan yang viral di TikTok itu mengandung gerakan erotis dan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, gerakan yang sarat goyangan pinggul itu juga dinilai mempertontonkan aurat orang yang berjoget.
Berita Terkait
-
Apa itu IMEI: Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya
-
Apa Itu Black Friday, Hari Belanja Diskon Besar-besaran 25 November 2022
-
Soroti Aksi Widy Vierratale yang Membuka Baju saat Konser di Palu, Ini Kata MUI
-
Ria Ricis Asyik Pargoy hingga Tak Sengaja Senggol Kepala Baby Moana, Auto Ditegur Netizen: Hati-Hati!
-
Bukan Cuma Buat Pamer Video Pargoy, Ini Cara Benar Menggunakan Media Sosial Agar Bermanfaat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan