Suara.com - PT Pertamina Persero kembali menyesuaikan harga jual Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Harga ini mulai berlaku mulai Kamis, 1 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut:
1. Harga Pertamax Turbo di Papua naik Rp900/liter menjadi Rp15.500/liter. Sebelumnya harga Pertamax Turbo di Papua dibanderol Rp14.600/liter.
2. Harga Dexlite di 4 provinsi tersebut naik Rp300 menjadi Rp18.650/liter. Sebelumnya harga Dexlite di 4 provinsi tersebut dibanderol Rp18.350/liter.
3. Harga Pertamina Dex di Papua Barat, naik Rp250/liter menjadi Rp19.200, sebelumnya dibanderol Rp18.950/liter. Sementara harga Pertamax masih sama dari sebelumnya Rp13.900.
4. Harga Pertamax di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat masih tetap sama Rp14.200/liter. Untuk Pertalite dan Solar subsidi harganya masih tetap sama.
Dalam keterangan resmi Pertamina, Rabu (30/11/2022), perseroan mengatakan penyesuaian harga baru BBM BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual
Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO