Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merebet ke berbagai kasus. Ini setelah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo turut mengungkap kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tak sampai di situ, pengakuan Sambo itu bahkan menyeret perwira tinggi Polri. Langkah Sambo yang seolah membongkar bobrok Polri di tengah ruwetnya persidangan Brigadir J menjadi sorotan tajam.
Bahkan, Sambo dinilai sedang meniru taktik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Nazaruddin. Diketahui, Nazaruddin turut membongkar kasus korupsi yang terlebih dahulu menjeratnya, lalu menyeret koleganya ke penjara.
Pengamat Hukum dari Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan menyebut bahwa langkah yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut dalam rangka cari perhatian alias caper ke majelis hakim.
Menurutnya, Sambo sedang berlagak sebagai whistleblower. Cara itu jika berhasil, kata Rio, berpotensi membuat hukuman Sambo diringankan oleh majelis hakim.
“FS (Ferdy Sambo) hendak menyampaikan pesan bahwa kini dia kooperatif dan seolah menjadi whislteblower untuk meringankan vonis hakim nantinya,” kata Rio seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Kamis (1/12/2022).
Tak sampai di situ, Rio juga menilai bahwa tindakan suami Putri Candrawathi tersebut merupakan bentuk dendam kepada mantan koleganya. Terlebih, banyak mantan koleganya memberikan kesaksian yang bisa memberatkan hukumannya.
“Mungkin dapat dimaknai sebagai bentuk dendam FS kepada mantan koleganya yang dipandang oleh FS berangsur-angsur tidak memberikan dukungan padanya," ujar Rio.
"Bahkan (mantan kolega) cenderung berbalik memberatkan posisinya selama peradilan etik hingga ia diberhentikan dan kini diadili di peradilan umum,” sambungnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?
Sebagai informasi, mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebelumnya menyeret sejumlah koleganya yang juga terjerat korupsi ke penjara. Salah satunya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?
-
Senyum Mirip Ariel Noah, I Love U Pak Sambo! Syarifah Ima Rela Satu Sel dengan Kaisar Sambo
-
Bharada E Terkejut Ada Wanita Menangis Keluar Rumah Tak Lama Setelah Ferdy Sambo Masuk, Putri Candrawathi Terlihat Marah
-
Sudah Diatur Orang Paling Berpengaruh di Polri, Bharada E Miliki Senjata meski Tak Sesuai Aturan, Bermodal Telepon hingga Didesak Segera Tanda Tangan
-
Bharada E Sebut Ada Perempuan Menangis Keluar dari Rumah FS: Setelah Kejadian Itu Bapak Sering di Saguling
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka