Suara.com - Ferdy Sambo dinilai sedang mencontoh aksi yang dilakukan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Nazaruddin. Yang dimaksud adalah dengan berlagak menjadi whistleblower dan membongkar bobrok mantan koleganya di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kasus yang dibongkar suami Putri Candrawathi ini adalah dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dalam pengakuannya, Sambo turut menyeret perwira tinggi Polri.
Aksinya itu seolah sedang membongkar "bobrok" mantan koleganya yang berpotensi menurunkan citra Polri. Sambo pun dinilai menyimpan dendam kepada mantan koleganya setelah hidup dan kariernya hancur gegara aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Pengamat Hukum dari Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan menilai, tindakan Sambo itu merupakan bentuk dendam terhadap mantan koleganya. Pasalnya, mantan koleganya tidak memberikan dukungan terhadap jenderal bintang dua tersebut di kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, banyak dari mereka yang justru memberikan kesaksian memberatkan, di mana ini berpotensi membuat Sambo dijatuhi hukuman maksimal.
“Mungkin dapat dimaknai sebagai bentuk dendam FS (Ferdy Sambo) kepada mantan koleganya yang dipandang oleh FS berangsur-angsur tidak memberikan dukungan padanya," ujar Rio seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Kamis (1/12/2022).
"Bahkan (mantan kolega Sambo) cenderung berbalik memberatkan posisinya selama peradilan etik hingga ia diberhentikan dan kini diadili di peradilan umum,” lanjutnya.
Rio melanjutkan, Ferdy Sambo pun kini bertingkah cari perhatian alias caper ke majelis hakim. Ia menilai Sambo sedang berlagak sebagai whistleblower, di mana jika cara itu berhasil, maka bukan tidak mungkin hukuman Sambo diringankan oleh majelis hakim.
“FS hendak menyampaikan pesan bahwa kini dia kooperatif dan seolah menjadi whislteblower untuk meringankan vonis hakim nantinya,” kata Rio.
Baca Juga: Bharada E Saksikan Ferdy Sambo Sempat Sebut Brigadir J Pantas Mati, Apa Alasannya?
Aksi Sambo, lanjut Rio, mirip seperti yang dilakukan mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di era pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setelah dipenjara, Nazaruddin pun mulai menyeret sejumlah koleganya ke penjara. Salah satunya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.
Berita Terkait
-
Bharada E Saksikan Ferdy Sambo Sempat Sebut Brigadir J Pantas Mati, Apa Alasannya?
-
Ferdy Sambo Tiru Taktik Nazaruddin Eks Demokrat? Berlagak Jadi Whistleblower
-
CEK FAKTA: Bharada E Dibebaskan dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Benarkah?
-
Senyum Mirip Ariel Noah, I Love U Pak Sambo! Syarifah Ima Rela Satu Sel dengan Kaisar Sambo
-
Bharada E Terkejut Ada Wanita Menangis Keluar Rumah Tak Lama Setelah Ferdy Sambo Masuk, Putri Candrawathi Terlihat Marah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan