"Mengenai kebiasaan jam kerja surat menyurat itu yang kami tanyakan. Saksi ini di Biro Paminal menyangkut surat menyurat, jam kerja sampai jam berapa?" tanya JPU.
JPU juga menyinggung soal surat perintah (Srpin) yang terbit pada 8 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari kematian Yosua. Surat perintah itu terbit pada pukul 17.00 WIB -- yang juga bertepatan dengan jam kematian Yosua.
"Karena surat tadi tanggal 8 Juli, sementara kejadian tanggal 8 Juli di BAP terdakwa HK (Hendra Kurniawan) itu dia jam 5 (17.00). Jam kerja di Biro Paminal itu jam berapa terkait surat menyurat," beber JPU.
Radite mengatakan, urusan surat menyurat di Biro Paminal Divisi Propam Polri berlangsung sejak pukul 07.00 sampai 15.00 WIB.
"Kalau surat menyurat sesuai ketentuan jam 7 sampai jam 3 (15.00 WIB)," beber Radite.
"Kalau ada surat masuk lewat jam 3 ditolak?" tanya JPU.
"Tidak," ucap Radite.
Hanya saja, Radite tak bisa memberikan keterangan terkait urusan surat menyurat di atas waktu operasional. Dia cuma menyebut ada bagian lain yang memiliki kewenangan tersebut.
"Surat menyurat malam bisa?" tanya JPU.
"Kalau itu kami tidak bisa menjawab pasti ada fungsi lain. Kami tidak pernah melakukan surat menyurat," beber Radite.
Tag
Berita Terkait
-
Dikomplain Kubu Hendra Gegara Pakai Sandal, Jaksa Ngaku Kukunya Patah Bikin Seisi Sidang Ketawa Geli!
-
JPU Cecar Anggota Biro Paminal Propam Terkait Terbitnya Surat Perintah di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Sebut Hendra Cs Salahi Aturan di Kasus Brigadir J, AKBP Radite Malah Kena Semprot Hakim Gegara Teledor
-
Perang Tudingan Sambo vs Kabareskrim, Permintaan Kubu Hendra ke Kapolri: Ismail Bolong Jangan Disuruh Lari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin