Suara.com - Anggota tim penasihat hukum terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan mengajukan keberatan ke Majelis Hakim lantaran ada salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memakai sandal saat persidangan.
Momen itu terjadi sewaktu Anggota Timsus Polri Agus Saripul Hidayat bersaksi dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
"Izin yang mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada yang mulia. Apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sandal yang mulia? Apakah karena kakinya sakit apa bagaimana?" komplain tim penasihat hukum Hendra.
"Siapa yang pakai sandal?" tanya hakim.
Tiba-tiba seorang JPU mengacungkan tangan usai ditanya hakim. Dia mengaku kukunya sedang dalam kondisi sakit sehingga harus memakai sandal.
"Kenapa?" tanya hakim.
"Kuku kaki habis patah yang mulia," ujar jaksa.
Jawaban jaksa itupun sontak membuat seisi ruangan sidang tertawa geli. Hakim pun kembali mencoba menenangkan suasana.
"Cukup ya," tegas hakim.
"Izin terima kasih yang mulia," ungkal tim penasihat hukum.
Berita Terkait
-
JPU Cecar Anggota Biro Paminal Propam Terkait Terbitnya Surat Perintah di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Sebut Hendra Cs Salahi Aturan di Kasus Brigadir J, AKBP Radite Malah Kena Semprot Hakim Gegara Teledor
-
Perang Tudingan Sambo vs Kabareskrim, Permintaan Kubu Hendra ke Kapolri: Ismail Bolong Jangan Disuruh Lari
-
Sudah Ditangkap Bareskrim, Siapa Dalang Mafia Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang