Suara.com - Hukuman tujuh tahun penjara terhadap Moch Subchi Azal Tzani alias Bechi, pelaku kekerasan seksual dirasa para korban tidak memberi rasa keadilan bagi mereka. Hukuman kurungan penjara tujuh tahun itu dinilai tak setimpal dengan perbuatan bejat Bechi terhadap mereka.
Suara berat dan terbata-bata menahan tangis, kekecewaan diungkapkan dua orang korban dari balik layar saat dihadirkan secara virtual di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).
"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK.
MNK mengaku mengalami kekerasan seksual sejak 2017 silam. Parahnya saat dia berani menyuarakan penderitaannya, bukan dukungan yang datang kepadanya, melainkan intimidasi.
"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa," ucapnya.
Pengakuannya, bahkan dianggap fitnah terhadap putra Kiai Jombang tersebut.
"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.
Karena tak tahan dengan intimidasi itu, demi ketenangan hidupnya MNK memilih kabur dari pesantren.
"Saya mencari tempat perlindungan," ujarnya.
Baca Juga: Bakar Menyan Doakan Mas Bechi Bebas, Puluhan Orang Padati PN Surabaya
Putusan vonis tahun penjara terhadap Bechi, bukan jawaban baginya dengan perjuangan yang berani bersuara. Sebab MNK bilang banyak korban yang akhirnya memilih untuk menutup mulut karena takut.
"Karena betapa sulitnya, betapa beratnya mengungkapkan kebenaran ini dan betapa sukar buat kami untuk menuntut keadilan," ungkapnya.
"Para korban dibungkam, tidak ada yang berani bersuara tidak ada yang berani melapor."
Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.
"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti