UMP 2023 dan UMK 2023 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Selain tahu, kapan UMK 2023 diumumkan kini anda perlu memperkirakan besar UMK nanti. Sebagai acuan, berikut UMP 2023 di semua provinsi.
Pulau Sumatera
- Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
- Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
- Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
- Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
- Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
- Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
Pulau Jawa
- DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
- Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
- Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
- Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
- DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
- Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
- Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.123.994 (naik 7,54 persen)
Pulau Sulawesi
- Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
Pulau Maluku dan Papua
- Maluku: Rp 2.812.827 (naik 7,39 persen)
- Maluku Utara: Rp 2.976.720 (naik 4 persen)
- Papua Barat: Rp 3.282.000 (naik 2,56 persen)
- Papua Barat Daya: Rp 3.282.000
- Papua: Rp 3.864.696 (naik 8,3 persen)
- Papua Selatan: Rp 3.864.696
- Papua Tengah: Rp 3.864.696
- Papua Pegunungan: Rp 3.864.696
Khusus untuk tiga provinsi baru Papua yaitu Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan ketetapan UMP 2023 mengikuti provinsi induk. Dalam hal ini adalah Provinsi Papua. Termasuk Papua Barat Daya yang UMP-nya juga mengikuti Provinsi Papua Barat.
Baca Juga: Kantor Heru Budi Digeruduk Buruh, Emak-emak Joget Tolak UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta
Sebab empat provinsi baru adalah pecahan dari Provinsi Papua dan Papua Barat yang kemudian pemekarannya disahkan berdasarkan RUU pemekaran Papua. Hal ini sebagaimana dikatakan Kemendagri Tito Karnavian bahwa penetapan UMP 2023 di sana mengacu pada ketentuan provinsi induk.
Nah, seperti itulah penjelasan seputar UMP 2023 dan UMK 2023 mulai dari aturan dan cara perhitungannya. Sekarang anda sudah tahu kapan UMK 2023 diumumkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta