Suara.com - Sejumlah elemen buruh menggeruduk kantor Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI pada Jumat (2/12/2022). Aksi unjuk rasa ini bertujuan menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 yang naik sebesar 5,6 persen.
Berdasarkan pantauan Suara.com, aksi ini dilangsungkan di depan gerbang Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Massa aksi mendatangkan satu mobil komando sebagai pusat aksi serta panggung orasi.
Tiap elemen buruh juga mengenakan atribut masing-masing organisasi, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan elemen buruh lainnya.
Mereka membentangkan spanduk yang meminta Pemprov DKI menaikkan nilai UMP 2023 menjadi 10,55 persen. Angka ini disebut sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Di sela-sela aksi unjuk rasa, diadakan juga acara hiburan bagi massa aksi. Salah satunya adalah ketika mobil komando memainkan lagu berjudul “Urus Saja Semua Urusanmu” dari band SKA Tipe-X. Beberapa ibu-ibu yang juga merupakan peserta aksi dari KSPI terlihat berjoget bersama, dan aksi ini kemudian diikuti oleh peserta demo lainnya.
Ketua KSPI DKI, Winarso, dalam keterangannya mengatakan kenaikan UMP 2023 tersebut sangat kecil. Bahkan, daerah lain disebutnya mengalami kenaikan yang lebih besar.
"UMP DKI Jakarta ini lebih kecil dibanding daerah-daerah lain, itu sangat tidak masuk akal," ujar Winarso kepada wartawan.
Ia menilai seharusnya kenaikan UMP dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.
"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55 persen, jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55 persen. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6 persen. Jauh itu," ucapnya.
Ia mencontohkan, gaji sebesar Rp 4,9 juta digunakan untuk biaya kontrak rumah sekitar Rp 900 ribu, makan 30 hari sekitar Rp 1,8 juta, serta transportasi sekitar Rp 625 ribu. Jika ditotal, semua pengeluaran mencapai Rp 3.325.000 atau dibulatkan menjadi Rp 3,4 juta.
"Itu baru tiga komponen, lho. Kita dapat Rp 4,9 juta dikurang Rp 3,4 juta, sisa Rp 1,5 juta. Belum beli baju, kalau sudah punya anak, belum jajan anak, belum beli pulsa, belum tagihan listrik. Buruh DKI kerja tidak bisa nabung," tambahnya.
"Kenaikan UMP DKI tidak ada dampak. Buruh tetap miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok," pungkas Winarso.
Berita Terkait
- 
            
              Kenaikan UMP 5,6 Persen Dianggap Masih Kekecilan, Heru Budi Bakal Didemo Buruh Besar-besaran Mulai Besok
 - 
            
              UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Gimana Perhitungannya?
 - 
            
              Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkap UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah
 - 
            
              Mau Digugat Buruh ke PTUN Gegara Tetapkan UMP DKI 2023 Naik 5,6 persen, Heru Budi Heran
 - 
            
              Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Punya Empati pada Kaum Buruh
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!