3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik berisi:
- pemeriksaan tekanan darah
- kadar gula darah
- kolesterol
6. Daftar riwayat hidup
7. Pas foto berwarna ukuran 3x4
Pendaftaran untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan alamat https://siakba.kpu.go.id .
Setelah mengakses SIAKBA, calon pelamar harus membuat akun agar bisa melanjutkan proses pendaftaran. Pelamar juga harus menyiapkan berkas pendaftaran seperti yang disebutkan di atas.
Gaji PPS Pemilu 2024
Gaji PPS pada Pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya. Gaji PPS untuk jabatan ketua adalah Rp 1,5 juta/Bulan sedangkan anggota PPS Rp 1,3 juta/Bulan dengan masa kerja PPS dimulai sejak 17 Januari 2023 - 4 April 2024.
Itulah syarat dokumen daftar PPS Pemilu 2024. Apakah Anda tertarik menjadi PPS di Pemilu 2024?
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Gaji Pegawai BUMN Bikin Ngiler, Tertarik Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
-
7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!
-
Ini Tugas PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Lengkap, Dapat Gaji Besar?
-
Update Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Naik Signifikan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan