"Wahai nak, sebutlah nama Allah SWT, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang terdekat denganmu dulu.” (HR. Al-Bukhari No. 5376).
4. Makan makanan mulai dari pinggir
Ketika makan di sebuah pesta pernikahan, sebaiknya Anda mengambil makanan dari yang terdekat atau makan makanan dari pinggir. Hal ini termasuk dalam adab makan setelah berdoa.
Jangan lupa juga untuk makan dengan menggunakan tangan kanan. Sebab jika menggunakan tangan kiri itu adalah perbuatan setan. Lain ceritanya, jika tuan rumah atau pihak yang menyelenggarakan tasyakuran langsung menjamu tamu dengan mengantarkan makanan di hadapannya.
5. Tidak membawa orang yang tidak diundang dalam pernikahan
Meskipun antara yang punya acara dan yang tidak diundang saling mengenal, jangan membawa orang yang tidak mereka undang dalam pernikahan tersebut. Karena sebenarnya si pemilik acara memiliki wewenang untuk menerima atau menolaknya.
"Engkau (Abu Syu’aib) mengundang kami berlima, sedangkan orang ini mengikuti kami. Jika engkau mau, engkau bisa mengizinkannya, dan jika engkau mau, engkau boleh tidak mengizinkannya." (HR. Bukhari)
6. Tidak membedakan undangan pernikahan dari orang miskin atau kaya
Sikap membeda-bedakan, antara orang kaya dan orang miskin termasuk hal yang dilarang dalam agama Islam. Karena pada dasarnya orang yang selalu membeda-bedakan tersebut termasuk orang-orang yang sombong.
Baca Juga: Baru Nikah, Chelsea Islan Langsung Dipuji Habis-habisan oleh Ibu Mertua
7. Mengenakan pakaian yang menutup aurat
Saat kita diundang untuk menghadiri suatu acara pernikahan, sebagai umat Islam kita harus mengenakan pakaian yang menutup aurat. Berpakaian sopan dan menutup aurat termasuk adab tamu pernikahan dalam Islam.
Untuk perempuan muslim dianjurkan menggunakan hijab yang menutup dada. Sedangkan laki-laki, harus berpakaian rapi sebaiknya jangan mengenakan celana pendek.
8. Mendoakan kedua mempelai
Saat kita diundang sebagai tamu pernikahan, sudah seharusnya untuk kita semua memberikan doa-doa yang baik kepada kedua mempelai. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:
"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan kepada mereka." (HR. Ahmad)
Berita Terkait
-
Pernikahan Kaesang Pangarep di Pendopo Royal Ambarrukmo Dipastikan Tak Ganggu Operasional Pusat Perbelanjaan
-
Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya
-
Mengintip Model Kebaya Para Bridesmaid di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
-
Anak Presiden Cuma Kasih Mahar Rp 300 Ribu, Kaesang: Erina Dikasih Seribu Juga Mau
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar