"Wahai nak, sebutlah nama Allah SWT, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang terdekat denganmu dulu.” (HR. Al-Bukhari No. 5376).
4. Makan makanan mulai dari pinggir
Ketika makan di sebuah pesta pernikahan, sebaiknya Anda mengambil makanan dari yang terdekat atau makan makanan dari pinggir. Hal ini termasuk dalam adab makan setelah berdoa.
Jangan lupa juga untuk makan dengan menggunakan tangan kanan. Sebab jika menggunakan tangan kiri itu adalah perbuatan setan. Lain ceritanya, jika tuan rumah atau pihak yang menyelenggarakan tasyakuran langsung menjamu tamu dengan mengantarkan makanan di hadapannya.
5. Tidak membawa orang yang tidak diundang dalam pernikahan
Meskipun antara yang punya acara dan yang tidak diundang saling mengenal, jangan membawa orang yang tidak mereka undang dalam pernikahan tersebut. Karena sebenarnya si pemilik acara memiliki wewenang untuk menerima atau menolaknya.
"Engkau (Abu Syu’aib) mengundang kami berlima, sedangkan orang ini mengikuti kami. Jika engkau mau, engkau bisa mengizinkannya, dan jika engkau mau, engkau boleh tidak mengizinkannya." (HR. Bukhari)
6. Tidak membedakan undangan pernikahan dari orang miskin atau kaya
Sikap membeda-bedakan, antara orang kaya dan orang miskin termasuk hal yang dilarang dalam agama Islam. Karena pada dasarnya orang yang selalu membeda-bedakan tersebut termasuk orang-orang yang sombong.
Baca Juga: Baru Nikah, Chelsea Islan Langsung Dipuji Habis-habisan oleh Ibu Mertua
7. Mengenakan pakaian yang menutup aurat
Saat kita diundang untuk menghadiri suatu acara pernikahan, sebagai umat Islam kita harus mengenakan pakaian yang menutup aurat. Berpakaian sopan dan menutup aurat termasuk adab tamu pernikahan dalam Islam.
Untuk perempuan muslim dianjurkan menggunakan hijab yang menutup dada. Sedangkan laki-laki, harus berpakaian rapi sebaiknya jangan mengenakan celana pendek.
8. Mendoakan kedua mempelai
Saat kita diundang sebagai tamu pernikahan, sudah seharusnya untuk kita semua memberikan doa-doa yang baik kepada kedua mempelai. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya:
"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan kepada mereka." (HR. Ahmad)
Berita Terkait
-
Pernikahan Kaesang Pangarep di Pendopo Royal Ambarrukmo Dipastikan Tak Ganggu Operasional Pusat Perbelanjaan
-
Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya
-
Mengintip Model Kebaya Para Bridesmaid di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
-
Anak Presiden Cuma Kasih Mahar Rp 300 Ribu, Kaesang: Erina Dikasih Seribu Juga Mau
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM