Suara.com - Puluhan warga Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, berunjuk rasa menolak keberadaan imigran Rohingya yang ditempatkan di gedung eks kantor imigrasi setempat.
"Kami menolak keberadaan imigran Rohingya di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe karena diduga telah mencoreng kearifan lokal," kata Beni Murdani, koordinator unjuk rasa di Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022).
Dalam unjuk rasa tersebut, para peserta aksi melakukan orasi dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan warga menolak keberadaan imigran Rohingya.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Lhokseumawe. Unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan sempat menarik perhatian masyarakat.
Beni mengatakan informasi beredar menyebutkan masyarakat resah dengan keberadaan imigran Rohingya tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu ada oknum imigran itu diduga mencuri buah kelapa milik warga.
Beni menambahkan penolakan warga karena keberadaan imigran Rohingya dinilai mengganggu ketertiban warga sekitar. Selain itu, penempatan imigran Rohingya yang membaur antara baik laki dan maupun perempuan tidak menghargai kearifan lokal serta bertolak belakang dengan Syariat Islam.
"Kami menuntut UNHCR selaku lembaga yang mengurusi pengungsi lintas negara segera merelokasi imigran Rohingya dari Aceh dalam waktu empat kali 24 jam," ujar Beni.
Beni menyebutkan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga imigran Rohingya tersebut relokasi ke tempat lain.
Staf UNHCR Perwakilan Indonesia Hendrik C Therik saat menjumpai pengunjuk rasa mengatakan pihaknya segera menyampaikan semua tuntutan warga kepada pimpinan di Jakarta, baik secara verbal maupun tertulis.
Baca Juga: Hari Ini 119 Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Utara
"Kami dengan senang hati menerima aspirasi warga terkait imigran Rohingya dan semua tuntutan ini akan disampaikan ke pusat. Untuk hasilnya, masih harus menunggu keputusan pimpinan UNHCR di Jakarta," katanya.
Unjuk rasa menolak keberadaan pengungsi Rohingya yang ditempatkan di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut berakhir setelah kedua belah pihak menandatangani petisi yang berisikan tuntutan warga sekitar lokasi pengungsian.
Sebelumnya, UNHCR dan IOM merelokasi sebanyak 229 imigran Rohingya yang terdampar di dua titik di Kabupaten Aceh Utara ke gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Relokasi tersebut dilakukan setelah adanya surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan persetujuan penggunaan bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe sebagai tempat penampungan sementara selama tiga bulan.
Ratusan imigran Rohingya tersebut berada di Aceh setelah terdampar di dua tempat di Kabupaten Aceh Utara. Mereka terdampar setelah terkatung-katung berbulan-bulan di laut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital