Suara.com - Prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Perwira Paspampres Mayor Infanteri BF. Status itu disematkan kepadanya atas hasil penyelidikan yang sudah berjalan.
Menurut hasil penyelidikan, tidak ada unsur paksaan pada hubungan intim yang mereka lakukan. Justru keduanya menjuru pada hubungan suka sama suka.
"Bukan pemerkosaan sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Solo, Kamis (9/12/2022).
Andika mengatakan bahwa Letda Caj (K) GER dan Mayor Infanteri BF ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila. Adapun dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika keduanya tengah bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali pada November 2022.
"Kena pasal 281 dua-duanya," ujarnya.
Selain tersandung pasal dalam KUHP, keduanya juga dikenai hukuman dari TNI. Letda Caj (K) GER menyusul Mayor Infanteri BF yang sebelumnya sudah dipecat dari TNI.
"TNI konsekuensinya adalah pemecatan dari dinas."
Berita Terkait
-
Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres, Panglima TNI: Tidak Ada Paksaan, Suka Sama Suka
-
Diungkap Panglima TNI! Kasus Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Kowad Kostrad Ternyata Suka Sama Suka!
-
Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel
-
Begini Kronologi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Saat Bertugas KTT G20 di Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel