Suara.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa maju kembali sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut menurutnya sebagai solusi untuk menghindari potensi tensi panas yang bakal terjadi di 2024.
Penyataan Qodari itu menyusul adanya pernyataan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang memandang penyelenggaraan Pemilu pada 2024 perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, agenda besar tersebut memiliki banyak potensi.
Awalnya ia mengatakan, dalam menghadapi tensi panas 2024, Bamsoet cenderung miliki solusi perpanjangan masa jabatan dengan didahului dengan penilaian kembali penyelenggaran Pemilu 2024.
"Artinya, Pemilu 2024 itu mundur lah katakan lah, saya nggak tahu berapa tahun karena ada rencana 3 tahun misalnya begitu. Nah kalau saya solusinya adalah pak Jokowi itu boleh maju untuk periode ketiga dan itu artinya amandemen ya menurut saya ini solusi yang lebih fleksibel," kata Qodari saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, solusi yang ditawarkannya tersebut tidak perlu menunda Pemilu. Ia menilai 2024 nanti pemilu tetap akan digelar dengan Jokowi dapar kembali berkontestasi.
"Tidak menunda Pemilu karena legitimasi pemerintahan hari ini memang sudah habis pada 2024 yang akan datang bulan Oktober dan legitimasi itu hanya bisa diperbaharui dengan cara pemilihan kembali pemilu lagi. Karena legitimasi itu berasal dari rakyat dan kembali oleh rakyat," tuturnya.
Kemudian yang kedua, kata dia, Pilpres 2024 nanti merupakan eskalasi konflik polarisasi ekstrim politisasi identitas dari Pipres 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. Ia mengatakan, untuk memimpin negara seluas Indonesia diperlukan waktu yang panjang.
Ia lantas mengatakan, bahwa kekinian sistem politik di Indonesia terbolak-balik dimana seorang kepala desa yang memimpin unit pemerintahan paling kecil justru memiliki masa jabatan tiga periode, sementara presiden hanya dua periode. Menurutnya, masa jabatan presiden sampai kepala desa harus di paralelkan atau diseragamkan.
"Kenapa saya sebut terbolak-balik kepala desa yang memimpin unit terkecil pemrintahan sangat kecil ya itu masa jabatan kepala sudah tiga kali dan tiap masa jabatan 6 tahun jadi hemat saya sih paralel bahwa masa jabatan preiden tiga kali enam tahun 18 tahun itu baru kalau memang presiden," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, nantinya jika seorang kepala negara memimpin tiga periode berkinerja bagus, maka akan diapresiasi oleh rakyat. Namun, jika berkinerja buruk maka tidak perlu maju kembali dalam pemilu selanjutnya.
"Mengenai kekhawatiran masa jabatan teelalu lama dan presidennya itu buruk ya buruk kalau lama kasian bangsa indonesia menurut saya kalau presidennya buruk rakyat tidak puas jangankan tiga periode gitu dua periode juga tidak akan terjadi karena di pilpres berikutnya rakyat tak akan memilih dia lagi rakyat akan memilih kandidat yang lain," katanya.
Pernyataan Bamsoet
Sebelumnya, Bamsot memandang penyelenggaraan Pemilu pada 2024 perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, agenda besar tersebut memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 juga perlu dipertimbangan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, yang dinilai Bamsoet masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial