Suara.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti sikap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang mendengungkan isu penambahan masa jabatan Preside Joko Widodo hingga penundaan Pemilu 2024.
Menurut dia, kedua orang itu berpotensi menjadi pengkhianat apabila mereka nekat melaksanakan kehendak tiga periode Jokowi.
"Mereka sebagai ketua DPD dan MPR menyalahgunakan potensinya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa batas, yang jelas selama ini clear dibatasi konstitusi. Makan apa mereka dari presiden Jokowi sampai ngotot begitu amat melanggengkan kekuasaan tanpa batas," kata Pangi dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Sebelumnya, Pangi pun tidak kaget apabila isu tiga periode maupun penambahan masa jabatan untuk Presiden Jokowi kembali didendangkan oleh para elite politik.
Termutakhiri isu tersebut dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Pangi membaca arah dari isu tersebut memang untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia. Jokowi yang seharusnya mengakhiri jabatannya pada 2024, terkesan dipaksa untuk terus melanjutkan kepemimpinannya.
Alasannya yang akan dipakai, kata Pangi, ialah tidak ada calon presiden yang melampaui Jokowi. Dengan kata lain, tidak ada tokoh yang dianggap mampu menjadi suksesor bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Ini sudah saya perkirakan dan ramalkan, mereka punya judul lagu lama dan kaset usang karena nggak ada yang memenuhi kriteria sehebat Jokowi, maka untuk kelanjutan legacy agar tercapai Indonesia emas 2045 maka bagi mereka yang lain nggak akan ada seperti Jokowi," tutur Pangi.
Pangi mengatakan bahwa publik memang mengakui, Jokowi merupakan pemimpin yang rajin turun menyapa langsung masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi juga merupakam tipe pemimpin yang tidak betah berada terus di balik meja dan ruang dingin ber-AC.
Baca Juga: Agenda Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Didengungkan Lagi, Jokowi Berada di Ujung Tanduk?
Tetapi, ditegaskan Pangi, semua hal tersebut tidak seeta merta menjadi dalih, bahkan dasar untuk terus mempertahankan Jokowi sebagai Presiden RI. Apalagi dengan cara-cara inkonstitusional lewat perpanjangan masa jabatan yang mana konstitusi telah memberi batasan hanya dua periode.
"Di mana logika anda dengan dalil di atas kemudian punya kesimpulan yang merusak karena nggak ada capres yang punya kriteria seperti Pak Jokowi, maka Pak Jokowi harus ditambah masa jabatannya, tiga periode dan seterusnya, ini logika gagal paham, sesat berpikir," kata Pangi.
Diketahui, Bamsoet memandang penyelenggaraan Pemilu pada 2024 perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, agenda besar tersebut memiliki banyak potensi.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12).
Menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 juga perlu dipertimbangan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini yang dianggap masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP