News / Nasional
Senin, 12 Desember 2022 | 14:38 WIB
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. (Suara.com/Rakha Arlyanto)

"Karena status sebagai JC dan terlindung oleh Undang-Undang. Tetapi, kembali lagi kepada Majelis," jawab hakim.

Load More