News / Metropolitan
Senin, 12 Desember 2022 | 18:21 WIB
Kegiatan di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menyoroti relokasi SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok harus mengedapankan hak pendidikan warganya.

Komisioner Bidang Pemajuan HAM di Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan timnya telah mendatangi SDN Pondok Cina 1 yang saat ini akan digusur, dan kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan wali murid dan siswa.

Anis mengatakan kedatangan Komnas HAM juga untuk mencegah penggusuran.

"Concern Komnas HAM untuk mencegah penggusuran dan kekasaran," kata Anis saat dihubungi wartawan, Senin (12/12/2022).

Selain itu, kedatangan Komnas HAM ke lokasi juga guna memastikan terpenuhinya hak anak atas pendidikan yang nyaman.

"Dan memastikan hak anak atas lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tidak terancam," kata Anis.

Tekait keputusan pemerintah Kota Depok untuk merekolasi SDN Pondok Cina 1 dan membangun masjid, hal itu disebut Anis seharusnya tidak perlu terjadi

"Mestinya tidak perlu terjadi, hak atas pendidikan dasar untuk warga negara harus dipenuhi," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemkot Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya ke SDN Pondok Cina 3 dan 5. Berdasarkan rencana, Masjid Jami Al-Quddus akan dibangun di lokasi tersebut usai pembongkaran selesai.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeklaim pembangunan masjid itu sesuai dengan kebutuhan warga soal tempat ibadah.

"Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim, yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya," katanya, mengutip dari Antara.

Rencana itu pun mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya siswa dan orang tua siswa.

Salah satu orang tua siswa, Cici (42), mengaku relokasi itu berpotensi mengganggu jam belajar para murid karena mereka terpaksa masuk sekolah di siang hari akibat keterbatasan ruang kelas.

"Kalau sekolah pagi, anak masih bisa les, mengaji, pas pulang sekolah. Kalau masuk siang, bagaimana sorenya mau mengaji,” kata Cici, saat ditemui Suara.com di lokasi pada Senin.

Di samping jam belajar, lokasi relokasi juga menjadi permasalahan bagi para siswa. Cici mengatakan jarak antara kediamannya dan SDN Pondok Cina 1 masih dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Namun, jika dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5, ia harus mengeluarkan biaya untuk transportasi anaknya.

Load More