Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan perppu dipilih untuk tidak memakan waktu yang lama.
Jaleswari mengatakan kalau pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua mengharuskan pemerintah menyesuaikan peraturan Pemilu.
Untuk mengaturnya, Jaleswari menuturkan kalau pemerintah, DPR serta penyelenggara pemilu sudah bersepakat meregulasikannya melalui perppu. Perppu menjadi jalan yang dipilih pemerintah sebab kalau melalui revisi UU Pemilu, menurutnya akan membutuhkan waktu yang lama.
"Pemerintah berharap Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang kemarin diundangkan dapat menjadi pedoman penyelenggara pemilu untuk mengelola tahapan dengan baik. Pemerintah akan terus memberikan dukungan kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024," kata Jaleswari melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Adapun Jaleswari mengungkapkan bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tersebut menjadi wujud dukungan pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Perppu tersebut merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar,”ucapnya.
Pemerintah juga sudah menerbitkan Perppu Pemilu guna mengakomodasi sejumlah regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Lama Bisa Tak Diganti Lewat Undian
-
5 Hari Jelang Pernikahan Bersama Kaesang Pangarep Ternyat Erina Gudono Galau Diantara 2 Pilihan
-
'Kamu yang Sabar Hadapi Kaesang, Bapak Susah Nahan Sabar' Pesan Jokowi kepada Erina, Netizen: Ngakak Brutal!
-
Jokowi Wanti-wanti Kesabaran Erina Gudono Hadapi Kaesang: Bapak Saja Susah Nahan Sabar Sama Bocah Itu!
-
Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah