Suara.com - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai soal KUHP baru akan membuat para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati sangat bahagia.
Achmad pun lantas menyinggung soal kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sendiri terancam pidana hukuman mati.
“Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com pada Selasa (13/12/22).
“Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan,” lanjutnya menambahkan.
Menurut Achmad, para pelaku tindak kejahatan akan memanfaatkan KUHP yang baru saja disahkan sebagai peluang mereka lolos dari hukuman mati.
“Mereka tentu akan melakukan upaya untuk menyelamatkan dirinya dari ancaman kematian dengan memanfaatkan KUHP yang berlaku saat ini yang dianggap sebagai peluang,” jelas Achmad.
KUHP yang baru itu disebut Achmad sebagai antitesis dari harapan masyarakat terkait penerapan hukuman mati, terutama para koruptor.
Akan tetapi justru sebaliknya, kenyataan terpidana hukuman mati malah memiliki peluang untuk selamat.
Menurutnya, pemerintah tak lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Penolakan RKUHP yang sebelumnya dilakukan hingga unjuk rasa besar-besaran seperti dianggap bagai angin lalu oleh pemerintah.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” katanya.
Selain itu, Achmad menyebutkan bahwa menyayangkan KUHP baru ini malah seakan membuat peluang besar untuk melakukan tindakan korupsi.
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
-
Panas! Kubu Sambo dan Bharada E Ribut Mulut soal BAP, Hakim: Jangan sampai Membentak!
-
Skakmat! Richard Eliezer ke Pengacara Ferdy Sambo: Saya Terus-menerus Didoktrin Klien Bapak tentang Skenario
-
Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kejer Bertemu Si Cantik Simpanan Ferdy Sambo di Persidangan?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi