Suara.com - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai soal KUHP baru akan membuat para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati sangat bahagia.
Achmad pun lantas menyinggung soal kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sendiri terancam pidana hukuman mati.
“Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com pada Selasa (13/12/22).
“Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan,” lanjutnya menambahkan.
Menurut Achmad, para pelaku tindak kejahatan akan memanfaatkan KUHP yang baru saja disahkan sebagai peluang mereka lolos dari hukuman mati.
“Mereka tentu akan melakukan upaya untuk menyelamatkan dirinya dari ancaman kematian dengan memanfaatkan KUHP yang berlaku saat ini yang dianggap sebagai peluang,” jelas Achmad.
KUHP yang baru itu disebut Achmad sebagai antitesis dari harapan masyarakat terkait penerapan hukuman mati, terutama para koruptor.
Akan tetapi justru sebaliknya, kenyataan terpidana hukuman mati malah memiliki peluang untuk selamat.
Menurutnya, pemerintah tak lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Penolakan RKUHP yang sebelumnya dilakukan hingga unjuk rasa besar-besaran seperti dianggap bagai angin lalu oleh pemerintah.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” katanya.
Selain itu, Achmad menyebutkan bahwa menyayangkan KUHP baru ini malah seakan membuat peluang besar untuk melakukan tindakan korupsi.
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
-
Panas! Kubu Sambo dan Bharada E Ribut Mulut soal BAP, Hakim: Jangan sampai Membentak!
-
Skakmat! Richard Eliezer ke Pengacara Ferdy Sambo: Saya Terus-menerus Didoktrin Klien Bapak tentang Skenario
-
Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kejer Bertemu Si Cantik Simpanan Ferdy Sambo di Persidangan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless