Suara.com - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai soal KUHP baru akan membuat para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati sangat bahagia.
Achmad pun lantas menyinggung soal kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sendiri terancam pidana hukuman mati.
“Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com pada Selasa (13/12/22).
“Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan,” lanjutnya menambahkan.
Menurut Achmad, para pelaku tindak kejahatan akan memanfaatkan KUHP yang baru saja disahkan sebagai peluang mereka lolos dari hukuman mati.
“Mereka tentu akan melakukan upaya untuk menyelamatkan dirinya dari ancaman kematian dengan memanfaatkan KUHP yang berlaku saat ini yang dianggap sebagai peluang,” jelas Achmad.
KUHP yang baru itu disebut Achmad sebagai antitesis dari harapan masyarakat terkait penerapan hukuman mati, terutama para koruptor.
Akan tetapi justru sebaliknya, kenyataan terpidana hukuman mati malah memiliki peluang untuk selamat.
Menurutnya, pemerintah tak lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Penolakan RKUHP yang sebelumnya dilakukan hingga unjuk rasa besar-besaran seperti dianggap bagai angin lalu oleh pemerintah.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” katanya.
Selain itu, Achmad menyebutkan bahwa menyayangkan KUHP baru ini malah seakan membuat peluang besar untuk melakukan tindakan korupsi.
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab Bila 'Hajar Cad' Diartikan Perintah Tembak Brigadir J
-
Panas! Kubu Sambo dan Bharada E Ribut Mulut soal BAP, Hakim: Jangan sampai Membentak!
-
Skakmat! Richard Eliezer ke Pengacara Ferdy Sambo: Saya Terus-menerus Didoktrin Klien Bapak tentang Skenario
-
Makin Dicurigai Jaksa, Ini Deretan Pernyataan Janggal Putri Candrawathi
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kejer Bertemu Si Cantik Simpanan Ferdy Sambo di Persidangan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar