Suara.com - Bupati Meranti sempat menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga ‘iblis’. Pasalnya, Bupati Meranti menganggap DBH tidak seluruhnya diberikan kepada daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta-fakta Kemenkeu, lembaga pimpinan Sri Mulyani yang disebut iblis oleh Bupati Meranti.
Profil Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kemenkeu menjalankan berbagai fungsi yang tercantum pada Perpres No. 57/2020 dan Permenkeu No. 118/PMK.01/2021 yakni:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara;
- Perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian keuangan;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kementerian keuangan;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian keuangan;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian keuangan di daerah;
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementerian keuangan.
Visi Misi Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan memiliki visi dan misi yang tercantum sebagai tujuan eksistensinya. Berikut ini visi misi Kemenkeu melansir dari situs resminya.
Visi: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan untuk Mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden
Misi:
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf
- Menerapkan kebijakan fiskal yang responsif dan berkelanjutan.
- Mencapai tingkat pendapatan negara yang tinggi melalui pelayanan prima serta pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.
- Memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efisien,dan produktif.
- Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif denganrisiko minimum.
- Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital dan pengelolaan Sumber Daya Manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi.
Sejarah Singkat Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan hadir karena Indonesia mulai memperhatikan pengelolaan keuangan. Pengelolaan tersebut memastikan terlaksananya pembangunan dalam pemerintahan.
Aspek yang meliputi yakni dana dari masyarakat berupa upeti, bea, pajak, cukai, dan lain-lain. Kementerian Keuangan pun menduduki peranan penting dalam negara dan disebut Nagara Dana Rakca atau penjaga keuangan negara.
Kemenkeu resmi pada 1945 dengan dibentuknya Kabinet Presidensial pada 19 Agustus 1945. Pada 2 September, terbentuklah organisasi dalam Kemenkeu dengan 5 jabatan.
Jabatan tersebut yakni Pejabatan Umum, Pejabatan Keuangan, Pejabatan Pajak, Pejabatan Resi Candu dan Garam, dan Pejabatan Pegadaian. Oleh karena itu tanggal 2 September 1945 menjadi tonggak sejarah pembentukan Sekretariat Jenderal Kemenkeu.
Pejabat Kementerian Keuangan RI
Berita Terkait
-
Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf
-
Apa Itu DBH? Pemicu Bupati Meranti 'Ngamuk' Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
-
Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Bisa Buruk Gara-gara Korupsi
-
Nama Jadi Sorotan, Bupati Meranti Pernah Disentil usai Deklarasi Jadi Calon Gubernur Riau
-
Korupsi Bikin Jurang Si Kaya dan Miskin Makin Lebar, Ini Buktinya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota