Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan jika pemerintah sedang memulai membahas subsidi kendaraan listrik. Langkah ini dilakukan demi membuat Indonesia tidak kalah dengan negara lain.
Sejauh ini, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah mulai ingin membangun ekosistem kendaraan listrik. Demi melancarkan hal itu, pihaknya mulai berhitung terkait subsidi.
"Kita sedang hitung dan bicarakan. Kita membangun ekosistem," kata Luhut di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Luhut mengatakan, rencana subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik di Indonesia akan berkaca pada Thailand dan Vietnam sebagai benchmark atau tolak ukur.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik akan menimbulkan berbagai dampak positif. Salah satunya mampu memperbaiki kualitas udara menjadi lebih bersih.
"Jadi kita jangan sampai kalah (dengan negara lain). Ini tidak boleh dilihat hanya satu sisi namun harus dilihat secara komprehensif," jelas Luhut.
Karena itu, Luhut menerangkan bahwa subsidi bagi kendaraan listrik di Indonesia juga tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain.
"Berapa banyak subsidi? Kita tidak boleh berbeda jauh dengan negara-negara lain, karena itu akan merugikan Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mengkaji berbagai aspek untuk memberikan insentif bagi transisi dan konversi mobil, motor, dan angkutan umum dari konvensional ke berbasis listrik.
Baca Juga: BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
Pemerintah, katanya, terus menerus melakukan rapat tentang pengembangan mobil listrik ini. Bagaimana memikirkan tentang insentif agar Indonesia nanti jangan hanya menjadi market di kawasan Asia. Indonesia menuju kepada penyesuaian lingkungan itu.
Moeldoko mengatakan insentif memang diperlukan untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik.
Thailand dan Vietnam telah menerapkan insentif bagi industri kendaraan listrik untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan yang diklaim ramah lingkungan itu.
Bahkan, Moeldoko menyebut besaran insentif tersebut sudah dirumuskan oleh jajaran pemerintah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
-
Ojol Mau Dikasih Subsidi Kendaraan Listrik, MTI Malah Sebut Tak Tepat Sasaran
-
Yah, Bakrie Mundurkan Rencana IPO Anak Usaha Saingan Tesla
-
Dear Rakyat Miskin, Beli LPG 3 Kg Bakal Dibatasi Tahun Depan
-
Pos Indonesia Jamin Penyaluran BLT BBM, PKH, Bansos Sembako di Wilayah 3T Tepat Waktu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional