Suara.com - Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online atau ojol tak tepat sasaran dan tidak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
“Kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Ketua Umum MTI Damantoro dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Sedangkan jika rujukannya adalah masalah transportasi maka penyebab utama masalah adalah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, yang solusinya adalah shifting masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Menurut dia ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi (80-90%) dibandingkan angkutan umum (10-20%).
"Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat," papar dia.
Menurutnya strategi penyelesaian masalah tersebut seperti sudah lama disuarakan MTI yaitu shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan.
Tidak hanya pemerintah, DPR RI pun harus mendukung pengembangan angkutan umum jika tidak mau melihat subsidi BBM terus bengkak dan menggerus anggaran pendidikan, kesehatan, dan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lainnya.
"Ketika kualitas layanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat, maka dapat diharapkan terjadi trend penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi BBM," paparnya.
Namun demikian, pembangunan angkutan umum wajib menerapkan kebijakan push and pull factors. Push adalah mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendraan pribadi, dan pull adalah kebijakan menarik masyarakat shifting ke angkutan umum.
Baca Juga: 8 Syarat Daftar Ojol InDriver, Driver Bisa Usul Ketentuan Tarif
“Data terbaru menunjukkan biaya penggunaan sepeda motor di kota besar telah setara dengan 23-60% UMR setempat” imbuh Damantoro.
Jika semua jajaran pemerintah konsisten dengan strategi push and pull tadi, harga BBM bisa dijadikan push factor agar masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadi.
Kenaikan harga minyak internasional bukannya menjadi beban bagi fiskal pemerintah akibat subsidi tinggi, tetapi malah bisa menjadi pendapatan tambahan untuk menyediakan trade off bagi masyarakat berupa layanan angkutan umum yang berkualitas tinggi dan terjangkau.
Selain itu, jika masalahnya adalah disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026