Suara.com - Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online atau ojol tak tepat sasaran dan tidak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
“Kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Ketua Umum MTI Damantoro dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Sedangkan jika rujukannya adalah masalah transportasi maka penyebab utama masalah adalah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, yang solusinya adalah shifting masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Menurut dia ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi (80-90%) dibandingkan angkutan umum (10-20%).
"Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat," papar dia.
Menurutnya strategi penyelesaian masalah tersebut seperti sudah lama disuarakan MTI yaitu shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan.
Tidak hanya pemerintah, DPR RI pun harus mendukung pengembangan angkutan umum jika tidak mau melihat subsidi BBM terus bengkak dan menggerus anggaran pendidikan, kesehatan, dan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lainnya.
"Ketika kualitas layanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat, maka dapat diharapkan terjadi trend penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi BBM," paparnya.
Namun demikian, pembangunan angkutan umum wajib menerapkan kebijakan push and pull factors. Push adalah mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendraan pribadi, dan pull adalah kebijakan menarik masyarakat shifting ke angkutan umum.
Baca Juga: 8 Syarat Daftar Ojol InDriver, Driver Bisa Usul Ketentuan Tarif
“Data terbaru menunjukkan biaya penggunaan sepeda motor di kota besar telah setara dengan 23-60% UMR setempat” imbuh Damantoro.
Jika semua jajaran pemerintah konsisten dengan strategi push and pull tadi, harga BBM bisa dijadikan push factor agar masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadi.
Kenaikan harga minyak internasional bukannya menjadi beban bagi fiskal pemerintah akibat subsidi tinggi, tetapi malah bisa menjadi pendapatan tambahan untuk menyediakan trade off bagi masyarakat berupa layanan angkutan umum yang berkualitas tinggi dan terjangkau.
Selain itu, jika masalahnya adalah disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700