Suara.com - Partai Demokrat ikut mayoriti sejumlah parpol di Parlemen yang ingin tetap mempertahankan nomor urut lama di Pemilu. Dengan begitu, Demokrat memikih tidak ikut mengundi nomor urut yakni 14.
Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani nomor urut yang masuk undian menjadi terbatas lantaran banyak partai yang memilih tetap mempertahankan nomor urut lama.
"Meskipun bersifat opsional, namun karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian," kata Kamhar, Rabu (14/12/2022).
Kamhar menyampaikan, Demokrat menghormati Perppu Nomor 1 tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Terkait dengan nomor urut.
Demokrat menilai aturan dalam Perppu terkait nomor urut cukup akomodatif. Sebab memberikan opsi pada masing-masing partai yang telah menjadi peserta Pemilu 2019 dan kembali memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 untuk memutuskan sendiri.
"Apakah akan mempertahankan nomor urutnya sebagaimana Pemilu sebelumnya atau mengikuti pengundian nomor urut untuk memperebutkan nomor urut yang masih tersedia. Ini menjadi jalan tengah," kata Kamhar.
Diketahui, KPU bakal mengumumkan nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, bagi partai peserta pemilu 2019 yang melampaui angka parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.
"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta Pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa (14/12/2022) kemarin.
Baca Juga: KPU Bakal Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
"Pertama dapat menggunakan nomor urut peserta Pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.
Sementara bagi partai peserta pemilu yang tidak melampaui ambang batas parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urutnya. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Setia Pakai Angka 8, PKS Pastikan Tak Ikut Undian Nomor Urut Parpol
-
KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Live dan Ini Linknya
-
Hari Ini KPU Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
-
KPU Bakal Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
-
Anies Disemprit Bawaslu Soal Safari Politik, NasDem Pasang Badan: Belum Tahapan Pemilu, Apa yang Dilanggar?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada