Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (14/12/2022) hari ini. Agenda kali ini yakni mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli.
Pantauan Suara.com di lokasi, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah hadir di ruang sidang. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir secara virtual.
"Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Eliezer) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK," ujar hakim.
Diketahui, ada lima saksi dan saksi terkait yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Berikut nama-nama ahli dan saksi yang diperiksa hari ini:
- Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto
- Ahli Balistik, Arif Sumirat
- Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid
- Ahli DNA, Fira Sania
- Ahli DNA, Irfan Roqib
- Saksi olah TKP, Sirajul Umam
Majelis hakim kemudian menyatakan sidang akan digelar secara tertutup bagi empat orang saksi ahli. Berawal ketika hakim menanyakan kepada saksi ahli Fira mengenai keahlian khusus dalam bidang sidik jari.
"Apakah ada ahli yang mempunyai keahlian menerangkan terkait keamanan umum, khususnya untuk sidik jari?," tanya hakim.
"Nanti ke depannya pasti menerangkan mengenai fakta-fakta DNA, saya takut informasi yang saya akan jelaskan itu akan digunakan secara tidak bertanggungjawab dan dilakukan untuk kejahatan," ujar Fira.
Setelahnya, jaksa menambahkan jika saksi lainnya yakni Irfan Roqib, Sirajul Umam dan Heri Priyanto juga memiliki keahlian khusus serupa dengan Fira. Maka demikian, hakim memutuskan untuk keterangan keempat saksi ahli bakal tertutup untuk umum.
"Mohon izin yang mulia, saya juga sebagai ahli di obstruction of justice di pengadilan sehingga faktor-faktor yang akan kami jelaskan nanti juga akan berpengaruh dalam masyarakat," jelas Heri.
Baca Juga: Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini
Lebih lanjut, hakim memutuskan persidangan hanya terbuka untuk umum saat mendengarkan keterangan saksi Arif Sumirat dan Aji Febrianto.
"Jadi cuma berdua aja yang terbuka. Jadi nanti untuk para pengunjung dan wartawan, ketika sidang kami nyatakan tertutup mohon untuk meninggalkan persidangan ini," imbuh hakim.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual
-
WADUH! Bukan Noda Darah, Ada Saksi Mata Lihat Putri Candrawathi Minta Bekas Brigadir J Dilap Pakai Tisu
-
Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini
-
Putri Candrawathi Bersikeras Dirinnya Korban Pelecehan Seksual Brigadir J dan Marah Pada Ferdy Sambo
-
Bharada E Skakmat Putri Candrawathi: Seandainya Ada CCTV, Ibu PC Nggak Mungkin Berbohong
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah