Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (14/12/2022) hari ini. Agenda kali ini yakni mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli.
Pantauan Suara.com di lokasi, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah hadir di ruang sidang. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir secara virtual.
"Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Eliezer) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK," ujar hakim.
Diketahui, ada lima saksi dan saksi terkait yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Berikut nama-nama ahli dan saksi yang diperiksa hari ini:
- Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto
- Ahli Balistik, Arif Sumirat
- Ahli Poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid
- Ahli DNA, Fira Sania
- Ahli DNA, Irfan Roqib
- Saksi olah TKP, Sirajul Umam
Majelis hakim kemudian menyatakan sidang akan digelar secara tertutup bagi empat orang saksi ahli. Berawal ketika hakim menanyakan kepada saksi ahli Fira mengenai keahlian khusus dalam bidang sidik jari.
"Apakah ada ahli yang mempunyai keahlian menerangkan terkait keamanan umum, khususnya untuk sidik jari?," tanya hakim.
"Nanti ke depannya pasti menerangkan mengenai fakta-fakta DNA, saya takut informasi yang saya akan jelaskan itu akan digunakan secara tidak bertanggungjawab dan dilakukan untuk kejahatan," ujar Fira.
Setelahnya, jaksa menambahkan jika saksi lainnya yakni Irfan Roqib, Sirajul Umam dan Heri Priyanto juga memiliki keahlian khusus serupa dengan Fira. Maka demikian, hakim memutuskan untuk keterangan keempat saksi ahli bakal tertutup untuk umum.
"Mohon izin yang mulia, saya juga sebagai ahli di obstruction of justice di pengadilan sehingga faktor-faktor yang akan kami jelaskan nanti juga akan berpengaruh dalam masyarakat," jelas Heri.
Baca Juga: Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini
Lebih lanjut, hakim memutuskan persidangan hanya terbuka untuk umum saat mendengarkan keterangan saksi Arif Sumirat dan Aji Febrianto.
"Jadi cuma berdua aja yang terbuka. Jadi nanti untuk para pengunjung dan wartawan, ketika sidang kami nyatakan tertutup mohon untuk meninggalkan persidangan ini," imbuh hakim.
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual
-
WADUH! Bukan Noda Darah, Ada Saksi Mata Lihat Putri Candrawathi Minta Bekas Brigadir J Dilap Pakai Tisu
-
Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini
-
Putri Candrawathi Bersikeras Dirinnya Korban Pelecehan Seksual Brigadir J dan Marah Pada Ferdy Sambo
-
Bharada E Skakmat Putri Candrawathi: Seandainya Ada CCTV, Ibu PC Nggak Mungkin Berbohong
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang