Suara.com - Pihak kepolisian mengatakan majikan yang menyiksa asisten rumah tangga atau ART asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SKH (23) merupakan bos kost-kostan. Pelaku bahkan disebut memiliki 100 pintu kostan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka berinisial SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban menjalani bisnis tersebut untuk menghidupi keluarganya.
"Dari kosan ini mereka menghidupi kehidupan keluarganya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Sementara Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, mengungkap jumlah kostan yang dimiliki tersangka mencapai 100 unit. Namun, Ratna tidak merinci di mana saja lokasi kostan tersebut.
"Ada 100 pintu infonya," ungkapnya.
Tempurung Kepala Retak hingga Dipaksa Makan Kotoran
Dalam perkara ini polisi menyebut para tersangka tidak hanya menyiram air panas kepada korban SKH. Melainkan mereka juga para memaksa korban memakan kotoran anjing dan kotoran sendiri sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP.
"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban serta mendokumentasikan beberapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," ungkap Zulpan.
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; sapu, borgol, kandang anjing, gembok, barbel, digital video recorder atau DVR, hingga hasil visum kroban.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala, lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan-kiri," beber Zulpan.
Gegara Pakaian Dalam
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan polisi mengungkap motif majikan melakukan penganiayan ini karena kesal dengan ulah kroban yang diduga telah mencuri pakaian dalam.
Ratna ketika itu mengatakan pelaku menganiaya korban dengan alasan agar mengakui perbuatannya.
"Ketauannya (mencuri) karena pakaian dalamnya ada pada korban dan disuruh mengaku dan dianiaya," kata Ratna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
"Tapi bagaimanapun itu tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," imbuh Ratna.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
Heboh Oknum Prajurit TNI AU Pukul Lansia, Anggota DPR RI Hillary: Saya Kawal Kasus Ini
-
Viral Oknum Anggota TNI AU Aniaya Lansia Diduga Ingin Rebut Anak Hasil Nikah Siri
-
Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!
-
Viral! ART Wanita Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga Dipaksa Makan Kotoran Anjing
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat